ARMADABERITA.COM | MEDAN – Direktorat Reserse Siber Polda Sumut berhasil mengungkap praktik siaran langsung bermuatan pornografi di aplikasi daring yang melibatkan anak di bawah umur. Aksi ini terendus dari patroli siber dan ditindak tegas lewat penggerebekan di satu kost VIP kawasan Tembung, Senin (14/4/2025) malam.
Dalam operasi itu, tiga pelaku diamankan, termasuk seorang anak berusia 15 tahun yang menjadi talent dalam konten asusila. Pengelola akun utama diketahui menerima bayaran hingga Rp700 ribu untuk setiap sesi live.
Aksi ini terhubung dengan akun TikTok @presidenmangkok yang mempromosikan konten dewasa. Polisi kini masih memburu pemilik akun berinisial YWS yang diduga sebagai otak dari jaringan ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, pihaknya tak akan menoleransi bentuk penyimpangan seksual, terutama yang mengeksploitasi anak. Para pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda Rp7,5 miliar.
“Ruang digital bukan tempat aman untuk predator. Kami tindak tegas,” pungkasnya.











