ARMADABERITA.COM | DELI SERDANG – Puluhan warga Komplek Veteran memblokade jalan masuk ke permukiman mereka di Jalan Rumah Sakit Haji, Dusun 8, Desa Medan Estate, Deli Serdang, Selasa (25/2/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi lahan oleh pihak pengembang, yang dikawal oleh puluhan pria diduga preman.
Eksekusi lahan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas I-A Nomor 19/Pdt.Eks/2023/PN Lbp jo. 242/Pdt.G/2020/PN Lbp tanggal 23 Januari 2025. Namun, warga menilai tindakan tersebut merugikan mereka.
Seorang warga bernama Usman menyebut bahwa pria-pria yang berjaga di lokasi adalah suruhan seorang anggota DPRD Deli Serdang.
“Mereka ini suruhan Jhonkey, anggota DPRD Deli Serdang dari dapil sini. Dulu, waktu masih lajang, dia juga sering main di daerah ini. Sekarang, kita sesama warga malah diadu oleh pihak pengembang,” ujar Usman di lokasi.
Ketegangan Mereda Setelah Mediasi
Ketegangan antara warga dan kelompok pria yang berjaga sempat terjadi hingga adu mulut. Tidak lama setelah itu, personel Polsek Medan Tembung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Anggota DPRD Deli Serdang, Junaidi alias Jhonkey, turut hadir di lokasi dan mengajak tiga perwakilan warga beserta kuasa hukum mereka untuk berbicara langsung dengan pihak pengembang di Ruko Mutiara Residence. Ruko tersebut tampak dijaga ketat oleh petugas keamanan dan beberapa pria yang diduga preman.
Sementara dialog berlangsung, warga yang sebelumnya memblokade jalan memilih menepi dan beristirahat dengan tertib.
Namun, setelah pertemuan dengan pihak pengembang, perwakilan warga mengaku belum mendapatkan solusi yang jelas.
“Kami belum mendapatkan solusi atas aksi yang kami lakukan ini,” ujar Hester Sihombing, salah satu perwakilan warga.
Kepala Desa Medan Estate yang turut hadir dalam pertemuan juga enggan memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan pengembang dan anggota DPRD.











