NEWS  

Berulah Lagi Usai Keluar Penjara, Napi Asimilas Ditembak Polisi

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Meski sudah pengalaman hidup susah dipenjara, namun tak membuat jera, Amri Pulungan (31). Pria pengangguran yang tinggal di Jalan Pengabdian, Gang Bunga Terompet, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan ini malah berulah lagi.

Bersama temannya yang bernama, Angga, mereka sepakat mencuri sepeda motor Yamaha Zupiter Z milik, Wandra Josep Saragih beberapa waktu lalu. Sehingga korban melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.

Apes bagi Amri, korban mengenali pelaku, memudahkan polisi untuk menangkapnya. Pria berbadan tegap itu itu pun berhasil dibekuk di Jalan PWI, Lorong VI, Desa Laut Dendang, pada Rabu (3/6/2020) lalu, sekira pukul 19.30 WIB.

Sialnya lagi, karena dianggap melawan dan mencoba kabur saat dilakukan pengembangan guna menunjukan teman serta barang buktinya, Amri Pulungan lumpuh terkapar akibat timah panas dari pistol polisi menyarang di kedua kakinya.

Usai ditembak, polisi membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Selanjutnya kembali diboyong ke Komando.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, Jum’at (5/6/2020) sore membenarkan diamankannya seorang pelaku curanmor dan menembak kedua kaki pelaku karena melawan.

Dijelaskan, Kompol Aris, bahwa pencurian yang dilakukan Amri terjadi ketika ia ketemu dengan korban di Jalan PWI. Saat itu korban sedang mencari seseorang bernama, Dodres.

Karena saling mengenal, korban lantas bertanya ke Amri. “Nampak bang Dodres?” Amri lantas menyahuti dengan mengatakan, “Gak ada. Ayuk kita datangi bang Dodres.

Korban pun sepakat. Saat beberapa meter berjalan, keduanya bertemu dengan Angga. Dan menanyakan ke Angga keberadaan Dodres, namun angga saat itu mengaku tidak tau. Korban yang diajak bercerita sempat turun dari sepeda motornya.

Saat itu, lah pencurian terjadi. Ketika korban berjalan mengikuti Amri, Angga diam-diam malah mengambil kunci sepeda motor korban dan mencampakkannya kepada Amri. Lalu Angga pergi membawa sepeda motor itu dan Amri juga meninggalkan korban.

“Mereka (kedua pelaku) ketemu dan menjual sepeda motor korban kepada pria atas nama, Faiz seharga Rp.1.200.000,- dan membagi hasil amri dapat Rp.500.000,- dan angga Rp.600.000,- dan Faiz memotong Rp.100.000,” jelas Kapolsek Percut Sei Tuan.

Dari hasil penjualan itu, sambung Kompol Aris, Amri membeli satu buah handpone nokia dan celana panjang.

“Sisanya diberikan ke orangtua dan untuk membeli sabu,” sebut Kompol Aris Wibowo.

Pada saat melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas menembak kedua kaki tersangka.

“Saat kita periksa, di kantong celananya didapati 1 buah kunci meter T. Dia pun mengakui perbuatan itu. Tersangka ini adalah napi yang bebas karena program asimilasi,” jelas Kompol Aris. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *