Medan, ArmadaBerita.Com
Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sempat berhasil menggasak motor korbannya dan mengancam korban dengan parang, tak berkutik ketika di amankan polsi dari rumahnya.
Polsek Medan Helvetia sergap dua orang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di kediaman mereka masing di Medan.
Kedua pelaku yakni Sonni Manullang (25) warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal dan Dodi Martin Pasaribu (23) warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Kedua tersangka ini kita amankan dari kediamannya masing-masing,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Danramil dan Camat Medan Helvetia, Rabu (17/1/2024).
Kata Kombes Teddy Marbun, aksi Curanmor itu dilakukan oleh 3 orang. Mereka melakukan aksi pencurian motor Beat BK 488 AIA milik Siti Aminah Boru Ginting di Kantor Paroki Santo Padrepio Jalan Beringin III, Kecamatan Medan Helvetia pada Sabtu tanggal 8 Juli sekitar pukul 19.05 WIB. “Seorang pelaku lagi berinisial CS (23) warga Jalan Jalan Karya VII, belum tertangkap dan sudah masuk DPO,” jelasnya.
Di situ, papar Kombes Teddy Marbun, pelaku mematahkan stang sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Korban sempat mengetahui aksi pencurian tersebut. “Namun para pelaku mengancam korban dengan sebilah parang, sehingga korban menjadi ketakutan,” terangnya.
Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Petugas Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kdua pelaku di kediamannya masing-masing pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 kepada Soni Manulang. “Dari pelaku petugas menyita barang bukti yakni satu buah rekaman CCTV dan sepeda motor Beat BK 4888 AIA milik korban,” ungkap Kombes Teddy Marbun. (ASN)











