ArmadaBerita.Com, DELISERDANG – Tim Khusus Antisipasi Bandit (Tekab) Polresta Deliserdang mengamankan R (16), warga Dusun Sri Mulya B, Blok I, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, maling tabung gas di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pemda, Jalan Tengku Raja Muda, Lubukpakam, Rabu (11/3) malam.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (12/3), menjelaskan pelaku melancarkan aksinya, Minggu (8/3) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.
“Korban, Muhammad Faisal (44) dan istrinya, Riyanita (24), pagi itu bangun tidur kemudian meminta suaminya untuk menemani ke kamar mandi. Keduanya melihat pelaku dan teman-temannya di kantin milik mereka sedang mencabut tabung gas dari kompornya,” terangnya.
Melihat itu, sambung Firdaus, Riyanita spontan berteriak, maling dan membuat para pelaku kabur. Muhammad Faisal dibantu Bukhari Lubis (51), petugas jaga malam SMK Pemda langsung mengejar para pelaku dan menangkap salah satunya, yakni MA dan mengamankan satu tabung gas ukuran 3 kilogram. “Tabung gas itu sudah sempat disembunyikan para tersangka di luar kantin,” ucapnya.
Dari situ, korban melaporkan dan menyerahkan pelaku ke Mapolresta Deliserdang. Selanjutnya, dari proses interogasi, MA mengaku melakukan aksinya bersama R (16), warga Jalan Pembangunan I, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Dari keterangan MA itu, petugas memburu R dan menangkapnya, Rabu (11/3) sekitar jam 19.30 WIB malam di pinggir Jalan Pembangunan, Lubukpakam.
“Keduanya sudah kita amankan. Berhubung keduanya masih di bawah umur, kami akan melakukan Diversi sesuai UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” terangnya. (CK)











