HUKUM  

Hakordia 2023: Kejati Sumut Gempur 131 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp36 Miliar

Share

Medan, Armadaberita.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tidak kenal lelah dalam memerangi korupsi. Hingga Desember 2023, mereka telah memajukan 131 kasus korupsi ke tahap penyidikan, dengan 194 kasus diantaranya mendapat penuntutan, dan 142 sudah dieksekusi.

Dalam konfirmasi kepada wartawan, Selasa (12/12/2023), Kajati Sumut Idianto, SH, MH, melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, merinci bahwa di Kejati Sumut sendiri, mereka telah menangani 24 kasus korupsi dalam tahap penyidikan dan 24 dalam tahap penuntutan.

Namun, keberhasilan Kejati Sumut tidak hanya terletak pada jumlah perkara yang ditangani. Yos A Tarigan menegaskan bahwa penilaian seharusnya melibatkan keberhasilan dalam mencegah korupsi. “Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya dilihat dari banyaknya penanganan perkara yang ditangani tetapi harus dilihat dari keberhasilan dalam mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Sumut juga melakukan langkah nyata dalam penyelamatan kerugian keuangan negara. Dalam ranah tindak pidana korupsi, jumlah penyelamatan mencapai Rp36.079.686.091 pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi (uang pengganti).

Selain penindakan, Kejati Sumut fokus pada pencegahan korupsi. Mereka melakukan pengawalan terhadap proyek strategis nasional melalui kegiatan Pengamanan Proyek Strategis (PPS), memastikan bahwa proyek infrastruktur dapat selesai dengan tepat waktu, sasaran, mutu, dan anggaran, memberikan manfaat kepada masyarakat.

Menyinggung upaya pencegahan melalui penyuluhan hukum, Yos A Tarigan menyatakan bahwa penerangan hukum sangat penting dalam memberikan pencerahan terkait tindak pidana korupsi. Program penyuluhan Kejati Sumut juga merangkul kearifan lokal dengan menggunakan bahasa sesuai dengan konten kearifan setempat.

“Baru-baru ini, kita sudah melaksanakan penyuluhan hukum di sekolah SMK N 1 Merdeka Berastagi dengan menggunakan bahasa Karo, hal ini kita lakukan untuk lebih menyentuh langsung lewat kedekatan budaya dan bahasa,” ungkapnya, menekankan bahwa pencegahan korupsi adalah komitmen yang berkelanjutan. (Dewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *