Utama  

Tantangan dan Pekerjaan Rumah KPPU

Share

Jakarta, Armadaberita.com – Prof. M. Afif Hasbullah, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), memaparkan perjalanan dan tantangan selama lima tahun kepemimpinan Anggota KPPU Periode Keempat. Dalam keterangan resmi pada Senin, 4 Desember 2023, Afif menyoroti pencapaian, kendala, dan pekerjaan rumah yang masih menanti penyelesaian.

Prestasi dan Kendala

Afif menekankan reformasi hukum, upaya pencegahan, dan pengawasan kemitraan UMKM sebagai fokus utama KPPU. Meski berhasil meningkatkan tingkat persaingan usaha, mengeluarkan puluhan peraturan, dan menyelesaikan puluhan persoalan kemitraan, masih ada tantangan yang perlu diatasi.

Dalam lima tahun terakhir, KPPU berhasil menjatuhkan putusan atas 105 perkara dengan total denda mencapai Rp 459,15 miliar. Indeks Persaingan Usaha (IPU) menunjukkan kenaikan, dan efektivitas pelaksanaan putusan mengalami peningkatan.

Namun, Afif mengakui beberapa tugas yang belum terselesaikan, seperti amandemen Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Penggunaan optimal e-government, diplomasi internasional dalam kebijakan persaingan, dan pengawasan ekonomi digital menjadi tantangan kompleks yang dihadapi KPPU.

Pekerjaan Rumah yang Menanti

Prof. Afif menyampaikan bahwa perubahan besar dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 masih menjadi agenda utama. Indonesia, dengan Undang-Undang Persaingan Usaha yang telah ada lebih dari 15 tahun, belum melakukan amandemen, sementara negara-negara tetangga telah melakukannya.

Optimalisasi e-government dan digitalisasi kerja KPPU perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan. Diplomasi internasional dengan memanfaatkan isu kebijakan persaingan usaha juga perlu dioptimalkan guna mendukung investasi asing dan kepentingan nasional.

Pengawasan terhadap ekonomi digital menjadi aspek krusial, yang menuntut adanya undang-undang khusus pasar digital. Dengan berbagai kompleksitas dan tantangan, KPPU berharap dapat menyeimbangkan pelaksanaan tugas dengan sumber daya yang ada.

Afif mengakhiri keterangannya dengan harapan agar proses transisi berjalan lancar, dan pimpinan KPPU di masa mendatang mampu menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang ada, mendukung visi Indonesia Emas 2045. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *