MEDAN, Armadaberita.com – Ester Ratu Juliana Boru Pasaribu, seorang wanita berusia 24 tahun yang saat ini berdomisili di Jalan Selamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, menghadapi tantangan serius dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah mendapatkan pekerjaan di Perusahaan Sarang Walet. Meskipun telah mencoba berulang kali, ia selalu gagal karena masalah dengan akte lahir yang diduga palsu. Oleh petugas di kantor Disdukcapil Medan, berkasnya ditolak.
“Baru seminggu aku diterima kerja di Perusahaan Sarang Walet. Namun Perusahaan itu meminta KTP untuk melengkapi berkas administrasi. Jadi aku fokus ngurus itu dulu,” kata Ester.
Kisah Ester semakin rumit dengan kabar mengenai keberadaan ibunya yang masih simpang siur, adanya enam saudara yang belum pernah ditemuinya, dan kehilangan ayahnya pada tahun 2004. Ia sangat rindu dengan ibunya, namun upayanya untuk mencari dan menemukannya terbatas.
Pada Juni lalu, nasib Ester berubah ketika ia berkenalan dengan Aktivis Sosial Uba Pasaribu melalui akun Tiktok. Uba dengan tulus membantu Ester dengan mendaftarkannya ke Kantor Disdukcapil Deli Serdang, yang meresponsif dan memberikan solusi untuk pengurusan identitas Ester. Berkat bantuan dari Uba Pasaribu dan dukungan dari Kabid Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang, Ester akhirnya berhasil memiliki identitas resmi sebagai Warga Negara Indonesia.
“Saya terharu hari ini sudah keluar draf Kartu Keluarga itu semua karena berkat Bapa uda, Uba Pasaribu yang tulus membantu,” ungkap Ester.
Tak lupa, Ester juga berterimakasih kepada Kabid Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang Akhmad Yan Darmawan karena sudah mengupayakan dengan cepat dan responsif pengurusan identitas Ester. “Terimakasih Pak Akhmad Yan Darmawan yang baik hati. Bapak memberi aku senyum karena aku sudah punya identitas saat draff Kartu Keluargaku diserahkan pada Rabu 2 Agustus 2023,” ungkap Ester.
Namun, kesuksesan Ester dalam mendapatkan KTP tidak menyembuhkan kekecewaannya dengan proses yang sulit di kantor Disdukcapil Kota Medan, yang diduga dipersulit oleh beberapa aparatur sipil negara yang merangkap sebagai calo. Uba Pasaribu pun mengkritisi kurangnya solusi bagi warga yang menghadapi kesulitan dalam administrasi kependudukan.
“Ini seharusnya tanggungjawab Disdukcapil Kota Medan. Kan aneh, ada warga datang bolak balik ke Disdukcapil Kota Medan tapi mereka tidak memberi jalan keluar. Namanya orang kurang mengerti seharusnya dituntun dong, jangan dipersulit apalagi disuruh pulang,” gerutu Uba, aktivis sosial itu.
Kisah Ester Ratu Juliana Boru Pasaribu ini menjadi perhatian bagi instansi terkait untuk meningkatkan pelayanan dan mengurangi hambatan yang dialami oleh warga dalam mengurus identitas kependudukan di kota Medan. Harapannya, kasus seperti ini dapat dihindari dan lebih banyak warga dapat dengan mudah memperoleh identitas sebagai Warga Negara Indonesia. (Dewa)











