Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Setelah 9 bulan diburon, AS alias Putra (38) pelaku rampok dan mencongkel biji mata Azis Ramadhan (23) warga Dusun XVII Anggrek Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berhasil diringkus Polresta Deli Serdang.
Pria yang diduga residivis dan beralamat di Jalan Lintas Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa samping Gudang Tamora Star, Deli Serdang itu berhasil diringkus di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu 6 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SIK saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022) membenarkan diamankannya pelaku AS alias Putra. “Ya benar, pelaku yang telah buron selama 9 bulan sudah ditangkap,” tegas I Kadek Cahyadi.
Saat disinggung apakah pelaku merupakan seorang residivis dan terkait barang hasil rampokkan berupa motor trail, Handphone milik korban dan lainnya telah dijual ke penadah, polisi mengaku masih menelusurinya lebih lanjut. “Saat ini sedang diproses,” ucapnya singkat.
Dari press rilese yang diterima wartawan bahwa atas kasus itu, pelaku AS alias Putra, polisi menjerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman selama 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Azis Ramadhan (23) nyaris tewas ditangan perampok yang merampas sepeda motor, uang dan Handphone (HP) miliknya.
Selain kehilangan harta benda miliknya, Azis sampai trauma dan harus menjalani perawatan pasca oprasi akibat salah satu matanya dicongkel oleh pelaku yang merampoknya di Dusun Panglong, Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Minggu (3/10/2021) lalu sekira pukul 03.00 pagi.

Kepada wartawan, Minggu (28/11/2021) malam, Aziz didampingi keluarganya, Gali Rakhasiwi (24) cerita bahwa orang yang merampok dan membegal sepeda motor Honda CRV BK 4206 ZAN adalah abang bekas pacarnya sendiri.
Pelaku berinisial, AS alias Putra (28) warga Jalan Lintas Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa samping Gudang Tamora Star, Deli Serdang. Perampokan itu berawal saat korban baru pulang “ngapel” di rumah pacarnya, Masyahrani (21) di samping Gudang Tamora Star pada Sabtu malam (2/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Ikhwal kejadian itu saat korban baru saja mengengkol sepeda motornya dari dalam rumah sang pacar. Tiba-tiba muncul Putra menghadang korban yang telah permisi pada pacar serta orangtua pacarnya. “Dia (Putra) bilang tunggu dulu, ayok kau antar aku ngambil gaji,” kata Aziz menirukan ucapan pelaku malam itu.
Dengan berat hati karena waktu sudah larut, Aziz pun mengikuti arahan Putra. Aziz mengendarai sepeda motornya diarahkan oleh putra yang berada di boncengan belakang untuk berkeliling hingga ke kawasan Kampung Keling, Kecamatan Tanjung Morawa. “Alasannya mau jumpai kawannya, tapi nggak ketemu lalu saya disuruh duduk di boncengan terus dia yang bawa kreta (sepeda motor) saya. Alasannya karena katanya saya gak tau jalannya,” tutur Aziz.
Setelah beralih joki, pelaku membawa korban ke Simpang Kayu Besar, dekat kawasan Amplas. Disana korban dibawa menemui teman pelaku dan mengambil sebuah borgol. Selanjutnya, pelaku kembali mengendarai motor korban dan membawa korban ke kawasan sepi di TKP Dusun Panglong, Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau.
“Saya sudah gak enak hati karena sudah malam dan sekitar jam 3 pagi. Tapi aku malah dibawa ke tempat sepi. Terus dia berhenti dan saya disuruh turun lalu tangan saya sebelah diborgolnya,” ungkap korban sembari menjelaskan bahwa pelaku bekerja sebagai Satpam di Gudang Tamora Star.
Aziz sempat terkejut dan menanyakan kenapa tangannya diborgol. “Udah diam mulut kau, kau nggak tau aku ini siapa? Aku ini begal. Yaudah tiarap kau!” ucapan Putra kepada korban yang sempat menjawab kalau pelaku adalah abang kandung pacarnya.
Karena ketakutan, korban pun tiarap ke tanah. Sementara pelaku menguras uang di dompet korban sebesar Rp 330 ribu dan mengambil HP Oppo A5S milik korban. Korban berusaha melawan. Namun pelaku yang memiliki badan lebih besar menghajar korban. Pukulan yang diarahkan ke korban sempat ditangkis, namun dengan tangannya pelaku mencongkel mata kiri korban sampai terluka parah.
“Aku menjerit kesakitan, dari mataku sudah banyak menetes darah. Aku sampai lemas lalu aku didoronge ke tali air di aliran sungai yang airnya deras dan dalam. Hampir tenggelam aku terbawa arus,” kenang Azis dengan sedih.
Begitu korban masuk ke aliran sungai, pelaku kembali memastikan apakah korban sudah tenggelam dengan menerangi dan mencari keberadaan korban menggunakan lampu sepeda motor korban.
“Pas disenterinya/diteranginya pakai lampu, dia nggak melihat saya karena saya masih lemas berenang ke tepian. Terus dia pergi membawa kreta (motor), HP, Uang dan Helm HLTD yang saya pakai,” imbuh korban.
Setelah mengumpulkan sedikit tenaganya, Aziz pun mampu naik ke permukaan. Dia menjerit minta tolong dan berlari ke arah pemukiman warga. Beruntung warga disana menolongnya. “Saya ditanya orang mana, terus Kepala Desa disana mungkin ada perkumpulan sesama Kepala Desa saya, jadi bisa melapor ke keluarga saya. Sekitar jam 5 subuh saya dijemput keluarga di sebuah mushala di kawasan itu,” kenang korban lagi.
Dengan kondisi yang terluka parah, Sutini (48) ibu korban dan Gali membawanya untuk melapor ke Polresta Deli Serdang. “Sekitar jam 7 kami di Polres hari Minggu itu bang, terus kami visum di rumah sakit sekaligus mengobati mata si Aziz. Dia lukanya mengerikan dan kesakitan, sehingga atas nama saya selaku keluarga yang membuat laporannya,” aku Gali sembari menunjukan bukti lapor Nomor : STTLP/B/410/X/2021/SPKT/Polresta Deli Serdang.
Usai membuat laporan, Aziz buru-buru dilarikan ke klinik dikawasan tempat tinggalnya. Namun dikarenakan luka dimatanya cukup parah, mereka dirujuk ke Rumah Sakit Smec di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan.
Disana mata Aziz harus dioprasi, ibunya dan keluarganya selalu menemaninya selama 4 hari dirawat. Mereka pun terbentur dana puluhan juta untuk oprasi, apalagi baru-baru ini ayahnya baru meninggal, sehingga pihak keluarga menjual barang peninggalan ayahnya agar bisa melunasi biaya oprasi. (Red)











