Tahun 2022 Indonesia Sebagai Presidensi G20, Bahas Kerjasama dan Perbaikan Ekonomi dengan Negara Maju dan Berkembang

Share

ArmadaBerita.Com

Bank Indonesia memaparkan perbaikan ekonomi tanah air terus membaik dengan melakoni beberapa hal baik di dalam negeri hingga ke negara lain. Dalam tahapan perbaikan di masa Pandemi Covid-19 saat ini, Indonesia membuat langkah strategis dalam perbaikan ekonomi dengan kerjasama bersama negara-negara maju dan berkembang.

Gabungan negara yang membahaskan kerjasama dalam perbaikan ekonomi tersebut dinamai G20. G20 merupakan forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20 merupakan gabungan antara negara dengan kelas pendapatan menengah hingga tinggi, negara berkembang hingga maju.

“Tujuannya mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif,” uarai Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Sumatera Utara (Sumut), Soekowardojo ketika membahas isu Indonesia menuju Presidensi G20 dalam Bincang-bincang Bersama Media (BBM) yang dilakukan secara Zoom Virtual, Senin (25/10/2021).

Soekowardojo menerangkan bahwa terdapat 10 negara maju di keanggotaan G20 dan 10 negara berkembang. Ke sepuluh negara maju yang tergabungbdi G20 adalah, Amerika Serikat, Australia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Perancis, dan Uni Eropa.

Sementara negara yang berkembang tergabung di dalamnya adalah, Afrika Selatan, Argentina, Arab Saudi, Brazil, Ni dia, Indonesia, Meksiko, Rusia, Tiongkok, dan Turki.

G20 tidak memiliki Ketua tetap. Fungsi presidensi dipegang oleh salah satu negara anggota, yang berganti setiap tahun dengan mekanisme troika, yaitu negara yang sedang menjabat presidensi, negara yang menjabat satu tahun sebelum, serta negara yang akan menjabat di tahun berikutnya.

Untuk Indonesia akan menjadi presidensi di tahun 2022. G20 nantinya akan berperan sebagai penanganan krisis keuangan global 2008. Perannya mendorong peningkatan kapasitas pinjaman IMF serta berbagai development banks utama.

Peran lainnya adalah kebijakan pajak. G20 memacu OECD untuk mendorong pertukaran informasi terkait pajak, yang menghasilkan cikal bakal aturan untuk mengakhiri penghindaran pajak di 139 negara. Kemudian melakukan ontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Kontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19. Berbagai inisiatif G20 dalam penanganan pandemi antara lain penangguhan pembayaran utang luar negeri negara berpenghasilan rendah, injeksi penanganan Covid-19, penurunan/penghapusan bea dan pajak impor, pengurang bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat medis, dan obat-obatan.

Isu lainnya adalah, G20 berperan dalam isu internasional lainnya seperti perdagangan, iklim, pembangunan, dan lainnya.

Soekowardojo membeberkan bahwa isu strategis Presidensi G20 Indonesia adalah Indonesia ingin mengajak seluruh dunia untuk bahu membahu saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.

Kerja sama dan koordinasi yang erat diharapkan tidak hanya akan mampu mendukung dunia untuk keluar dari krisis secara merata tetapi juga akan menghasilkan pemulihan yang lebih berkualitas dalam jangka panjang.

Agenda Prioritas Jalur Keuangan

— Exit strategy to support Recovery. G20 melindungi negara-negara yang masih menuju pemulihan ekonomi dari efek spillover exit policy oleh negara maju.

— Addressing Scarring Effect to Secure Future Growth. Mengatasi dampak berkepanjangan krisis dengan meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan jk. Panjang, memperhatikan ketenagakerjaan, rumah tangga, sektor korporasi, dan sektor keuangan.

— Payment System in Digital Era. Implementasi standar pembayaran lintas batas negara (CBP), serta prinsip-prinsip pengembangan CBDC (General Principles for Developing CBDC).

— Sustainable Finance. Risiko iklim dan transisi menuju ekonomi rendah karbon, dan sustainable finance (keuangan berkelanjutan) dari sudut pandang makroekonomi dan stabilitas keuangan.

— Digital Financial Inclusion. Open banking untuk mendorong produktivitas dan mendukung ekonomi dan keuangan inklusif bagi underserved community seperti wanita, pemuda, UMKM, termasuk aspek lintas batas.

— International Taxation. Perpajakan internasional, khususnya terkait framework bersama OECD/G20 tentang strategi perencanaan pajak yang disebut Base Erotion and ProfitS hiftings (BEPS) (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *