Medan, ArmadaBerita.Com – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, melayangkan kritik keras terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yang dinilai tidak menghargai lembaga legislatif. Kritik ini muncul setelah tiga dinas tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Selasa (28/10/2025).
RDP yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB itu membahas dua isu krusial: penanganan banjir dan maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Namun hingga pukul 11.00 WIB, perwakilan dari Dinas Perkimcikataru, Dinas SDABMBK, dan DPMPTSP tak kunjung hadir.
Kondisi ini memicu kekecewaan anggota dewan. Lailatul Badri, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan, menyebut ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk ketidakdisiplinan dan pelecehan terhadap lembaga DPRD.
“Ini sama saja OPD tidak menghargai kita dan para undangan yang sudah hadir. Kita sudah menunggu satu setengah jam, tapi tak ada tanda-tanda kehadiran dari Dinas SDABMBK, Perkimcikataru, dan DPMPTSP. Kami minta Wali Kota Medan memberikan sanksi disiplin,” tegas Lailatul.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan pentingnya ASN di lingkungan Pemko Medan menjunjung tinggi etika dan disiplin kerja.
“Ke depan, sebelum waktu yang ditentukan, semua undangan termasuk OPD harus sudah hadir. Disiplin kerja harus ditegakkan,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak memerintahkan staf komisi, Erni Siregar, untuk membuat surat rekomendasi kepada Wali Kota Medan. Surat itu berisi permintaan agar dilakukan teguran dan pembinaan terhadap ASN yang tidak disiplin menghadiri agenda resmi DPRD.
“Kami minta Wali Kota melalui Inspektorat memberikan sanksi. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut wibawa lembaga dan tanggung jawab moral sebagai aparatur negara,” ujar Paul menegaskan.
RDP tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Medan serta perwakilan warga yang ingin menyampaikan aspirasi terkait banjir dan bangunan tanpa izin di beberapa wilayah kota. Namun, agenda diskusi sempat tertunda akibat absennya perwakilan OPD yang diharapkan memberikan penjelasan teknis. (Asn)











