Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.
Paluta, Armadaberita.com – Mula Rotua Siregar dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), dan Samsul Bahri Daulay dari Partai Bulan Bintang sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Paluta. Penunjukan ini dilakukan usai pelantikan 30 anggota DPRD Paluta periode 2024-2029 di Gedung DPRD setempat tempo hari.
Penunjukan pimpinan sementara ini didasarkan pada undang-undang pemerintahan dan tata tertib DPRD, yang menetapkan bahwa pimpinan sementara berasal dari partai politik yang meraih suara terbanyak pertama dan kedua.
Setelah pembacaan penunjukan oleh Sekretaris Dewan DPRD Paluta, Marjoni, dilakukan serah terima pimpinan dari Muchlis Harahap kepada Mula Rotua Siregar, dan dari Basri Harahap kepada Samsul Bahri Daulay.
Setelah serah terima jabatan, Mula Rotua Siregar dan Samsul Bahri Daulay langsung memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara. (TohonTolong)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.
© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia
© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia