Jakarta, ArmadaBerita.Com
Penerimaan pajak nasional tahun 2022 menembus 110,06 persen dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp1.634,36 triliun sampai dengan tanggal 14 Desember 2022. Pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 41,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kinerja perpajakan yang baik ini ditopang oleh pertumbuhan dan pemulihan ekonomi Indonesia yang baik, sisi komoditas yang meningkat, dan adanya reformasi legislasi Undang-Undang HPP.
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo saat Rapat Pimpinan Nasional IV DJP 2022 tanggal 21 dan 22 Desember 2022 di Kantor Pusat DJP.
“Per 14 Desember 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil mengumpulkan penerimaan 110.16% dari target sebesar Rp1.634,36 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak juga dalam posisi yang baik sepanjang tahun 2022 dengan pertumbuhan mencapai 41,93%,” terang Suryo Utomo. (Ril)
Sumber DJP Sumut I











