NEWS  

Soal Wacana Fungsi OJK Dikembalikan ke BI, Ini Kata Analis Keuangan 

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Analis keuangan asal Sumut, Gunawan Benjamin mengungkapkan banyak yang menanyakan kepadanya terkait kemungkinan dikembalikannya funsi pengawasan perbankan kepada Bank Indonesia.

Beberapa alasan yang menggema adalah adanya kegagalan dalam sistem pengawasan perbankan khususnya dikaitkan dengan jiwasraya. Banyak yang menyatakan adanya faktor moral hazard disitu.

Sementara itu, kubu yang pro sistem pengawasan perbankan sebaiknya tetap di OJK beralasan bahwa, kondisi perbankan juga pernah bermasalah saat pengawasan di bawah BI khususnya di tahun 97/98.

“Namun, bukan tidak mungkin akan ada bantahan disitu, yakni BI pada saat krisis juga tidak independen seperti sekarang. BI masih berdiri di bawah pemerintah,” katanya kepada wartawan, Jum’at (17/7/2020).

Di tahun 1999, paparnya lagi, pasa saat Presiden BJ Habibie, BI akhirnya menjadi institusi yang independen sampai sekarang ini

“Artinya akan ada banyak argumen yang mengemuka saat OJK diwacanakan untuk dikembalikan fungsinya ke Bank Indonesia. Dan saya pikir alasan-alasan tersebut semuanya akan terasa masuk akal,” ujarnya.

Gunawan mengaku berpandangan netral jika ditanya soal ini. Tetapi disaat masa pandemic Covid 19 seperti sekarang, yang paling utama adalah menjaga sistem stabilitas keuangan nasional. Tujuannya, agar kita tidak masuk dalam jurang resesi berkepanjangan. Atau justru sejarah kelam 97/98 kembali terulang.

“Skala prioritasnya ada disitu, demi kemaslahatan bangsa dan negara,” imbuh Gunawan yang juga pakar ekonomi dan keuangan ini.

Selanjutnya, jika memang nantinya fungsi pengawasan BI dan OJK dikembalikan ke BI, dirinya mengaku hanya berharap beberapa masalah perbankan saat ini bisa diselesaikan. Meskipun secara khusus OJK sudah menyatakan beberapa masalah Bank yang sempat mencuat sudah tuntas.

“Tapi sekali lagi baiknya nanti kita bicarakan masalah ini, setelah selesai urusan covid 19,” ujarnya.

Bicara mengenai kegagalan beberapa model pengawasan seperti OJK di negara lain, maka kata dia, Inggris dan Korea menjadi negara contoh dimana fungsi OJK-nya kembali ke Bank Sentral.

“Namun menurut saya, yang paling penting disini adalah bagaimana kelembagaan otoritas itu yang diperkuat,” tandasnya.

Yang penting, sebutnya ada kepastian dan tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan stabilitas sistem keuangan nasional. Selanjutnya adalah kalau ada yang berpendapat dari sisi kelembagaan pengembalian OJK ke BI menjadi lebih ramping, ia menyadari bahwa alasan itu yang saat sekarang bisa lebih diterima.

“Karena memang koordinasi dua lembaga itu yang jika disatukan akan lebih baik sinerginya, dibandingkan dengan tetap membiarkan ada dua lembaga independen yang diminta harus saling bersinergi,” pungkasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *