Delitua, armadaberita.com
Lasmini (34) warga Jalan Setia Pasar III, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, harus gigit jari. Pasalnya, sepeda motor Honda Vario 150 BK 3789 AIV, yang dipinjamnya dari seorang teman, dibawa kabur oleh dua pelaku hipnotis pria dan wanita.
Kejadian yang menimpa korban, teejadi pada Minggu (24/11) sore sekira pukul 17.00 WIB, kemarin.
Ditemui di kantor polisi saat akan membuat laporan aduan, Kamis (28/11/2019) siang menyebutkan, sore itu ia terburu-buru hendak membeli obat ke Apotik di Jalan Besar Delitua. Karena ingin cepat, korban meminjam sepeda motor temanya bernama Ria (36). Selesai membeli obat, korban mengendarai sepeda motor itu dan kembali ke rumah.
Sampainya di depan rumah, korban didatangi oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Matic.
“Salah seorang pelaku laki-laki, dan seorang lagi wanita. Yang laki-laki meminta untuk diantarkan oleh korban ke rumah temannya dikawasan Marindal. Sedangkan yang wanita langsung pergi naik sepeda motor Metic,” tuturnya.
Entah mengapa, korban pun menurut. Di kawasan Marindal yang berjarak 400 meter, tepatnya di depan Gereja GBKP Jalan Kesehatan, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, pelaku menghentikan laju sepeda motor yang dibawa korban dan menyuruh korban berhenti dengan alasan ingin mengambil formulir sebentar.
Korban menduga sudah kena hipnotis dengan ucapan dan sentuhan pelaku. Sebab saat itu korban langsung turun dari sepeda motor. Pelaku pun dengan leluasa membawa kabur sepeda motor korban. Dalam sekejab korban tersadar dan melihat sepeda motor yang dipinjamnya dibawa kabur.
Setelah sadar, wanita 36 tahun itu pun tak bisa lagi berkata-kata dan hanya melihat pelaku membawa sepeda motor yang dipinjamnya dari temnanya Ria.
“Aku seperti dihipnotis, entah kenapa aku rela kretaku (sepeda motor) dibawa. Aku sampek terdiam aja saat sepeda motorku dibawa kabur,” ucapnya, seakan menyesali kejadian itu.
Korban yang lemas akan kejadian yang menimpanya, kemudian melaporkannya kepada pemilik sepeda motor. Mendengar peekataan itu, Ria pun mendamping Lasmini membuat laporan ke Polsek Delitua.
“Korban sudah buat laporan dan sudah kita ambil keterangannya,” sebut, seorang petugas Polsek Delitua. (Nst)