Medan, ArmadaBerita.Com
Kapolres Tabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun bersama para PJU Polrestabes Medan dan Kapolsek jajaran meresmikan perubahan Nomenklatur Polsek Percut Sei Tuan menjadi Polsek Medan Tembung.
Pergantian nama secara resmi dilaksanakan di Mako Mapolsek Medan Tembung yang dulunya bernama Polsek Percut Sei Tuan, di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (15/5/2024) sekira pukul 14.35 WIB.
Selain dihadiri para PJU Polrestabes Medan dan Kapolsek jajaran, acara tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.
Kapolrestabes Medan berharap, dengan berganti nama Polsek Percut Sei Tuan Menjadi Polsek Medan Tembung, diharapkan pelayanan yang dilakukan para personel Polri di dalamnya menjadi lebih baik lagi. Karena, kata Kombes Teddy, tugas polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Ingat, jangan mempersulit masyarakat yang melapor. Jangan memberatkan korban atau pelapor dan malah mendukung pelapor yang salah. Ikhlas bekerja dan terima berapapun yang diberikan dari masyarakat,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Salah Marbun dalam sambutannya.
Bel Sirine pun dibunyikan dengan keras, diiringi terbukanya tirai yang menutupi ukiran nama di dinding pagar depan Mapolsek telah berganti menjadi bertuliskan Polsek Medan Tembung. (ASN)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.