Medan, ArmadaBerita.Com
Hampir sebulan menghilang, polisi akhirnya meringkus pelaku sekaligus mengungkap misteri kematian Fitri Yanti (44) yang tewas dengan leher digorok.
Mayatnya ibu beranak tiga itu dibuang ke parit penuh semak di kawasan Pasar 2 Tembung, tepatnya di Jalan Mahoni Pasar 2, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Sumut, Minggu (30/8/2020) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelakunya tak lain adalah, suami Siri korban yang bernama, Fery Pasaribu (56) warga Jalan Pencak, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota. Petugas Gabungan dari Polsek Tapung di Pekan Baru, Polsek Percut Sei Tuan dan Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkusnya dari Provinsi Riau, Senin (21/9/2020).
Alasan pelaku membunuh wanita yang sempat disebut menjanda ini dikarenakan sakit hati kerap dimarahi oleh korban dan juga terbakar api cemburu.
“Menurut pengakuan tersangka, korban kerap memarahinya dan korban merasa sakit hati lalu cemburu,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko saat menggelar konferensi pers di halaman apel Polrestabes Medan, Kamis (24/9/2020) sore.
Diungkapkan Kombes Pol Rico, pihaknya telah mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil olah TKP maupun keterangan para saksi. Namun, saat itu pelaku keburu kabur ke kota Tebing Tinggi, lalu berangkat ke Kota Pekan Baru Provinsi Riau.
“Pelaku sempat kabur ke Kota Tebing lalu semingu berada di Riau. Saat di Provinsi Riau, pelaku bertemu dengan rekan kerjanya, disitu kita berhasil meringkusnya,” ungkap, Kapolrestabes Medan, didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Martuasah H Tobing dan Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja.
Hingga akhirnya pada tanggal 21/9/2020, pelaku berhasil diringkus Polsek Tapung di Pekan Baru, setelah Polrestabes Medan menerbitkan daftar pencarian orang dan menjemput pelaku di sana.
Dijelaskan Kombes Pol Rico, kalau pelaku memang merencanakan aksi pembunuhan terhadap Fitri Yanti. Kejadian bermula pada hari Sabtu (29/8/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menghubungi korban untuk bertemu sekaligus makan malam.
Korban pun bergegas keluar dari rumah orangtuanya di Jalan Bromo, Gang Bahagia, Kecamatan Medan Area, Kota Medan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru BK 6841 ACB. Mereka berdua lalu bertemu di Jalan Halat Medan.
“Nah, pada waktu keduanya berboncengan naik sepeda motor, korban melihat ada yang menonjol di balik pakaian depan tersangka, ketika ditanya oleh korban, tersangka mengaku bahwa itu pisau lalu korban mengatakan ‘bunuh saja saya, biar gak kau nafkahi lagi aku’ dan seketika itu tersangka mengaku menggorok leher korban,” sebut, Kapolrestabes Medan.
Usai menghabisi istri Sirinya itu, pelaku pun membawa jasad korban yang berlumuran darah, lalu membuangnya ke parit penuh semak di kawasan Pasar 2 Tembung, tepatnya di Jalan Mahoni Pasar 2, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolrestabes menambahkan tersangka dijerat dengan pasal 338 Jo 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Keluarga Pukul dan Maki Pelaku
Sebelum digelar dan sesudah konferensi pers pengungkapan pelaku pembunuhan itu, emosi keluarga korban yang hadiri di Mapolrestabes Medan sempat meluap.
Begitu tersangka, Fery Pasaribu diboyong polisi untuk dipaparkan, salah satu keluarga korban sempat melampiaskan emosi mereka dengan cara memukuli dan memaki tersangka.
“Binatangnya itu (pelaku) kalau bisa dihukum seberat-beratnya dan hukum mati,” cetus, Farhan, anak kedua korban.
Rani Handayani (23) putri pertama korban pada awak media menjelaskan pelaku kerap mengancam bunuh ibu dan adiknya.
“Kalau dia sering kali mengancam akan menggorok leher ibu dan adik aku, tiap kali bertengkar sama ibu. Cemburuan kali dia (Fery) kalau lihat ibu bila bersama temannya. Si pelaku udah 3 kali nikah, pas nikah sama ibu kami semua tak setuju, banyak kali bohong dan janji palsunya, ibu sebelum nikah sama dia dijanjikan dikasih Ruko (Rumah Toko),” beber Rani. (Suriyanto/Nst)











