Medan  

41 Puskesmas di Medan Resmi Jadi BLUD! Layanan Kesehatan Dijanjikan Lebih Cepat dan Modern

Share

Armadaberita.com, Medan — Mulai 2026, wajah pelayanan kesehatan di Kota Medan berubah besar. Sebanyak 41 Puskesmas resmi beroperasi dengan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sistem yang memberi fleksibilitas jauh lebih luas dalam mengatur anggaran dan menghadirkan layanan yang lebih cepat dan responsif.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, menjelaskan bahwa Puskesmas BLUD tidak lagi terikat pada proses panjang APBD. Mereka kini menggunakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA), sehingga kebutuhan operasional hingga pengembangan layanan dapat dipenuhi tanpa menunggu siklus anggaran tahunan.

“Dengan pola BLUD, pimpinan Puskesmas bisa bergerak lebih lincah. Kebutuhan layanan dapat dieksekusi lebih cepat, tentu tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Surya.

Perubahan ini diproyeksikan berdampak signifikan pada masyarakat, mulai dari ketersediaan obat, peningkatan fasilitas, hingga inovasi layanan sesuai potensi di masing-masing wilayah. Namun Surya mengingatkan bahwa fleksibilitas itu tetap harus ditopang oleh regulasi kuat. Dari delapan Perkada yang dibutuhkan, tiga sudah diteken, sementara sisanya dalam proses finalisasi.

Menjawab kekhawatiran warga terkait biaya, Surya memastikan layanan yang masuk skema BPJS Kesehatan tetap gratis. Adanya tarif hanya mungkin diterapkan untuk layanan tambahan di luar BPJS, dan itu pun harus diatur melalui Peraturan Daerah.

Ia menegaskan, setiap Puskesmas memiliki peluang mengembangkan layanan sesuai karakteristik wilayah dan kepemimpinan masing-masing. Karena itu, inovasi antar-Puskesmas bisa berbeda-beda.

Meski telah berstatus BLUD, seluruh Puskesmas tetap berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Medan. Pengawasan reguler akan memastikan pelayanan tetap sesuai koridor hukum dan standar kesehatan.

Penetapan 41 Puskesmas sebagai BLUD dilakukan pada Desember 2025. Tahun ini menjadi tahun pertama penerapan penuh pola BLUD yang diharapkan mampu mempercepat transformasi layanan kesehatan di Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *