TPID Sumut Keluarkan 6 Rekomendasi Strategis Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

TPID se-Sumut meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) pengendalian inflasi Provinsi Sumatera Utara. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utra (Sumut) mengeluarkan enam rekomendasi strategis pengendalian inflasi menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Rekomendasi tersebut dihasilkan melalui High Level Meeting (HLM) TPID yang melibatkan TPID kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

HLM TPID digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (6/2), sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga, khususnya menghadapi potensi peningkatan permintaan masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri.

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, serta Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Kementerian Pertanian yang hadir secara daring.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy B. Hutabarat, menyampaikan bahwa Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara akan mengimplementasikan Early Warning System (EWS) secara lebih optimal di seluruh wilayah Sumatera Utara. Selain itu, Bank Indonesia juga akan menerapkan protokol intervensi pengendalian harga di daerah secara lebih terstruktur.

Menurut Rudy, secara historis tekanan inflasi di Sumatera Utara cenderung meningkat pada periode tertentu, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri, seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan EWS diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dalam memantau perkembangan harga dan memastikan intervensi dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa secara umum ketersediaan komoditas pangan di Sumatera Utara berada dalam kondisi surplus dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Meski demikian, ia menekankan pentingnya penguatan pada aspek kelancaran distribusi dan kerja sama antardaerah (KAD) antar kabupaten dan kota agar pasokan pangan tetap terjaga, mudah diakses masyarakat, dan harga tetap stabil.

“Distribusi dan kolaborasi antardaerah menjadi kunci agar surplus pangan yang ada dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” ujar Bobby.

Melalui HLM tersebut, TPID Provinsi Sumatera Utara merumuskan enam rekomendasi strategis pengendalian inflasi yang menitikberatkan pada penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, yakni:

– Meningkatkan frekuensi dan efektivitas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menerapkan prinsip 4T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Sasaran, Tepat Lokasi, dan Tepat Komoditas.
– Memperkuat koordinasi dengan Perum Bulog untuk menambah pasokan daging sapi dan/atau kerbau ke Provinsi Sumatera Utara melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan Bank Indonesia.
– Menjalin kerja sama dengan produsen daging ayam dan telur ayam ras guna menjamin ketersediaan pasokan.
Menyesuaikan atau menunda rencana penyesuaian tarif administered prices, seperti tarif PDAM atau parkir, pada saat tekanan inflasi meningkat.
– Mengimplementasikan Early Warning System (EWS) secara luas di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
– Memperkuat koordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menimbulkan tekanan terhadap harga pasar.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik, pada Januari 2026 Provinsi Sumatera Utara mencatat inflasi sebesar 3,81 persen secara tahunan (year on year/yoy), menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 4,66 persen yoy. Namun demikian, angka tersebut masih berada di atas inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,55 persen yoy, serta di atas sasaran target inflasi nasional sebesar 2,5±1 persen.

Menjelang Ramadan 2026, perkembangan harga menunjukkan sejumlah komoditas pangan, seperti telur ayam ras, bawang merah, dan cabai rawit, cenderung mengalami penurunan harga. Sementara itu, beberapa komoditas lain, seperti daging sapi, cabai merah, gula pasir, dan minyak goreng, mengalami kenaikan terbatas namun masih berada dalam kondisi terkendali.

Pada kesempatan yang sama, diluncrkan juga Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Provinsi Sumatera Utara. Roadmap tersebut disusun melalui kolaborasi seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara dan menjadi arah strategis pengendalian inflasi daerah ke depan.

Ke depan, TPID Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan tetap terjaga dengan harga yang terjangkau selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026. TPID juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak serta tidak melakukan penimbunan barang guna turut menjaga stabilitas harga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *