BACAJUGA:
Madina, Armadaberita.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 192 Kotanopan, Siti Khodijah Lubis, menepis tudingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) yang menuduhnya menggelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2021-2022.
“Tudingan atau pendapat mereka dari LSM KPK RI yang sempat muncul di berita salah satu media online baru-baru ini, yang menuduh saya menggelapkan uang PIP tahun 2021-2022 itu tidak benar,” tegas Khodijah kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Khodijah juga menunjukkan semua dokumen berita acara serah terima bantuan PIP dari orang tua murid dan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang sudah sah disalurkan secara administratif dan nyata.
“Dari BRI sudah sah kita terima uang PIP sesuai jumlah data yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Dapodik pada tahun 2021 dan 2022. Setiap penerima bantuan itu kami buat tanda terima dari orang tua tersebut saat penyerahannya,” jelasnya.
Ia juga mengajak pihak yang merasa ada kesalahpahaman atau keberatan untuk datang ke sekolah guna klarifikasi. “Jadi saya berharap jika ada kesalahpahaman oleh pihak orang tua siswa, silakan datang kita klarifikasi dengan baik. Pihak yang merasa keberatan atau ingin kepastian silakan datang ke sekolah biar saya tunjukkan dokumen itu. Saya masih aktif sebagai guru biasa di sekolah tersebut,” harapnya. (LR)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.