Alokasi Bedah Rumah Sumut Melonjak Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Bedah Rumah se - Sumatera Utara T.A 2026 di Ruang Rapat 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (12/10/2026). Ist
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta pemerintah kabupaten/kota mempercepat realisasi program bedah rumah tahun 2026. Dengan alokasi bantuan meningkat dari sekitar 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit tahun ini, koordinasi dan kelengkapan administrasi dinilai penting agar penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Program Bedah Rumah di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (12/10/2026).

Timur mengatakan, peningkatan alokasi bantuan tersebut menjadi peluang besar untuk memperluas penanganan RTLH dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta memperkuat koordinasi serta segera melengkapi berita acara calon penerima bantuan dan dokumen pendukung lainnya.

“Diperlukan dukungan serta koordinasi yang kuat dari seluruh pemerintah kabupaten/kota agar program ini dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera II, Rizaldi Andi Atjo, menjelaskan bahwa bantuan bedah rumah diberikan sekitar Rp20 juta per unit. Dana tersebut dialokasikan Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Menurut Rizaldi, percepatan pelaksanaan program membutuhkan kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam pemenuhan dokumen persyaratan, penyusunan dokumen kebutuhan anggaran, penetapan penerima bantuan, serta penerbitan surat keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebutkan, alokasi bantuan untuk Sumut meningkat sekitar 657% dibandingkan tahun sebelumnya. Besarnya peningkatan tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan administrasi dan sinergi seluruh pihak agar pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.

Dalam rapat tersebut, pihaknya juga mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menghimpun masukan untuk merumuskan solusi bersama. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan pelaksanaan program 2026 sekaligus mendukung perencanaan tahun 2027.

Rapat dihadiri jajaran balai dan satuan kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman wilayah Sumatera Utara, para bupati dan wakil bupati, serta kepala dinas yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman dari kabupaten/kota se-Sumut. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *