Armadaberita.com – Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap pria inisial N (22) warga Dusun Anggrek Desa Beringin Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, karena terlibat kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Sempurna Gang Buntu Desa Sekip, Lubuk Pakam, Rabu (2/9).
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus menerangkan pencurian tersebut terjadi pada Selasa (1/9) malam di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam.
Korban bernama Heriansyah (17) warga Desa Wono Sari Tanjung Morawa. Saat itu korban sedang menyaksikan atraksi kuda kepang. Ia memakirkan sepeda motornya tidak jauh dari acara tersebut. Selang beberapa menit kemudian, terdengar suara teriakan maling dari salah seorang pengunjung. “Saat itu saya langsung melihat sepeda motor saya, ternyata sudah tidak ada di tempat.” Jelas Heriansyah.
Mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, Tim Tekab Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang memburu pelaku. Perburuan dipimpin Kasubbit II Unit Satuan Reskrim, Ipda Ade Hasmairi. “Tersangka berinisial N (22) pun berhasil ditangkap,” ungkap Kompol Muhammad Firdaus.
Hasil interogasi, N mengakui perbuatannya. Ia kemudian digelandang ke markas Polresta Deli Serdang untuk disidik. “Tersangka sudah menjadi incaran kami dan sudah beberapa kali melakukan aksinya namun berhasil meloloskan diri,” pungkas Kompol Muhammad Firdaus. (CK)










