PALUTA, ARMADABERITA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, mengikuti rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) serta penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Lapas Gunungtua untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Melalui rapat tersebut, jajaran Lapas Gunungtua mendapat penguatan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Evaluasi dilakukan terhadap berbagai program yang telah berjalan sebagai bahan untuk menyusun langkah perbaikan ke depan.
Anev juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Lapas Gunungtua dalam kegiatan tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan.
Jajaran Lapas Gunungtua didorong untuk menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan akuntabel serta tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Bagi Lapas Gunungtua, evaluasi tidak hanya menjadi bagian dari rutinitas kelembagaan, tetapi juga pijakan untuk memperbaiki pelaksanaan tugas. Penguatan fungsi Pemasyarakatan diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja sekaligus mewujudkan layanan yang lebih optimal bagi warga binaan.
Lapas Gunungtua menyatakan akan melanjutkan evaluasi dan penguatan tugas secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.











