Medan, ArmadaBerita.Com
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin dalam konfrensi persnya menyebut, HH (23) Artis FTV yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan di sebuah hotel bintang 5 di Medan saat ini masih menunggu hasil penyidikan. Sebab, pihaknya belum melakukan gelar perkara.
“Kita tunggu hasil gelar perkara yang ditangani oleh penyidik,” sebutnya dihadapan awak media di halaman Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020) siang.
Dirinya juga menyebut, setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak penyidik, kemudian bisa disimpulkan apakah HH bisa dikenakan tindak pidana. Hal itu dilakukan guna menentukan statusnya.
“Saya tidak mau dikatakan mengintervensi penyidik. Nanti dari hasil gelar perkara, biar penyidik yang menentukan apakah HH terlibat dalam tindak pidana atau tidak,” pungkasnya.
Karena belum dilakukan gelar kerkara, Kapoldasu yang juga didampingi Wakapoldasu Brigjen Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko beserta sejumlah PJU Poldasu dan Polrestabes Medan mengaku belum bisa memaparkan terkait hasil penangkapan HH dan G.
Sebelumnya, HH ditangkap terkait dugaan prostitusi dari sebuah hotel di Medan, Minggu (12/7/2020) malam. Selain HH, polisi juga meringkus pria berinisial G yang diduga sebagai mucikari alias germo. G diduga kuat bisa menghadirkan artis-artis ibu kota ke Kota Medan dalam hal menawarkan ke orang-orang dalam rangka prostitusi.
Selain pernah tampil membintangi FTV di salah satu stasion TV, Artis wanita berparas cantik dan kerap tampil dengan foto seksi itu juga disebut-sebut pernah dekat dengan salah satu YouTubers asal Indonesia. (Nst/Yanto)










