Daerah  

Polda Sumut Usul Tutup Tiga THM, Terbukti Jadi Sarang Narkotika

Share

Armadaberita.com | MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara merekomendasikan penutupan dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam (THM) di Langkat dan Asahan yang diduga kuat menjadi pusat peredaran narkotika. Langkah ini diambil setelah penggerebekan di lapangan membuahkan bukti nyata, termasuk penangkapan pelaku dan penyitaan narkotika jenis ekstasi.

Penggerebekan pertama dilakukan Minggu (20/7/2025) di D4 Karaoke Keluarga, Kabupaten Langkat. Polisi menangkap kasir Rahmadani Saputra Daulay dengan empat butir ekstasi, disusul penangkapan LC berinisial AY yang menjadi pemasok.

Di Asahan, THM Hoki Kings menjadi target berikutnya. Minggu (1/6/2025), polisi mengamankan SM alias Mirza dengan sembilan butir ekstasi dan pelayan bernama Raju yang bertindak sebagai perantara. Keduanya positif narkotika.

Kasus terbesar terungkap di New Blue Star Entertainment, Kabupaten Langkat, Minggu (27/7/2025). Petugas menangkap pelayan Rizky Zulhamry dan penjaga pintu Kalvin Pinem yang terbukti positif narkoba. Pemeriksaan menemukan dua gubuk dan satu ruangan loket yang dipakai untuk transaksi dan konsumsi narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada Bupati Langkat dan Bupati Asahan untuk menutup permanen ketiga THM tersebut. “Ini langkah preventif agar tidak ada lagi korban dan demi menjaga keamanan wilayah Sumut,” ujarnya, Selasa (12/8).

Polda Sumut menegaskan akan menutup setiap celah peredaran narkotika yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai kedok bisnis, demi membersihkan Sumut dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *