Armadaberita.com | MEDAN — Krisis air bersih yang telah berlangsung hampir sepuluh tahun kembali mencuat di tengah masyarakat Kota Medan. Warga dari beberapa lingkungan, khususnya di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, menyampaikan keluhannya dalam reses Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, yang digelar Minggu (27/7/2025) di Jalan Kawat III.
Warga mengaku telah berkali-kali mengajukan permohonan pemasangan pipa air bersih kepada PDAM, bahkan dengan menyertakan materai dan tanda tangan kolektif, namun belum juga membuahkan hasil.
“Kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. PDAM menyebut harus menunggu program besar, tapi tidak jelas kapan,” ujar salah seorang warga.
Situasi semakin membingungkan ketika sejumlah warga diminta membayar biaya administrasi untuk pemasangan pipa, padahal belum ada kejelasan proyek resmi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menegaskan akan segera memanggil pihak PDAM untuk meminta penjelasan dan mencari solusi cepat.
Tak hanya soal air bersih, warga juga menyuarakan keresahan terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan. Beberapa warga mengaku statusnya berubah secara otomatis dari peserta mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI), tanpa pemberitahuan yang jelas.
“Saya takut dianggap menunggak iuran yang lama, padahal sekarang sudah PBI,” ungkap warga dari Jalan Kartika, Medan Deli.
Pihak BPJS Kesehatan Medan menjelaskan bahwa peserta yang beralih menjadi PBI tidak perlu membayar iuran lama, kecuali ada tunggakan sebelum perubahan status. Dinas Kesehatan juga mengingatkan agar warga mengurus perubahan data hanya lewat jalur resmi, cukup membawa KTP dan materai.
Di lokasi berbeda, reses Lailatul Badri juga menyentuh isu persampahan di Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Ia mendorong partisipasi aktif warga dalam membayar retribusi sampah, demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau dikelola bersama, dampaknya besar bagi lingkungan dan pembangunan kota,” ucapnya.
Pemerintah Kota Medan sendiri menargetkan 70 persen warga terdaftar aktif sebagai peserta BPJS hingga akhir 2025, namun tantangan administratif dan akurasi data masih menjadi kendala utama.
Warga berharap keluhan mereka bisa segera direspons secara nyata oleh pemerintah dan lembaga terkait, agar hak dasar seperti air bersih dan jaminan kesehatan bisa terpenuhi dengan baik.











