NEWS  

Anggota Polisi di Tebing Tinggi Tembak Dagu Sendiri Hingga Tewas

Share

Tebing Tinggi, ArmadaBerita.Com

Seorang anggota polisi di Tebing Tinggi ditemukan tewas bunuh diri dengan cara meletuskan senjata api miliknya di dagu hingga tewas berlumuran darah.

Aksi bunuh diri itu dilakukan, Bripka MAP (36) di dalam kamar rumah orangtuanya di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (3/6/2020) sekira pukul 09.30 WIB.

Bripka MAP diketahui merupakan personil polisi yang bertugas di Polsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi. Ia tinggal di Jalan Sei Beringin, Lingkungan III, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Menurut informasi, sebelum Brigadir MAP tewas bunuh diri, ibu kandungnya yang bernama, Ngolu Aruan (59), sekira pukul 07.00 WIB, sempat menelfon adik kandung korban yang bernama, Ronal Nikson Pasaribu (33) warga Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Ibunya yang saat itu sedang sakit menyuruh Ronal Nikson Pasaribu agar segera datang ke rumahnya di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, lantaran Bripka MAP hendak bunuh diri dengan cara meminum racun.

Ronal Nikson Pasaribu pun tiba dikediaman orangtuanya sekitar pukul 08.10 WIB. Ronal pun langsung menuju kamar depan dimana abangnya berada. Namun saat dilihatnya, pintu kamar abangnya itu masih tertutup dan pintu masih terkunci.

Karena mendengar suara adiknya, Bripka MAP membuka pintu, kemudian Ronal melihat dari pintu ke dalam kamar dan melihat abangnya berada di posisi sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan Senpi (senjata api) ke dagunya sendiri.

Melihat itu, Ronal langsung membujuk abangnya, namun Bripka MAP mengatakan “Udah pergi lah kau dek”. Selanjutnya, Ronal pun mendengar suara tarikan pelatuk senpi namun tidak terdengar suara ledakan.

Melihat itu, Ronal kembali mencoba membujuk abangnya itu, akan tetapi Bripka MAP langsung menarik pelatuk Senpi miliknya dan terdengar suara ledakan.

Ronal pun melihat abangnya sudah bersimbah darah di lantai. Darah yang keluar dari dagu itu cepat tumpah, hingga korban langsung Ronal memanggil dan meminta tolong masyarakat sekitar.

Selanjutnya Tim Inafis Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi menuju lokasi dan melakukan olah TKP.

Kapolsek Rambutan, AKP Hotman Samosir menjelaskan bawa Bripka MAP bunuh diri dengan menggunakan Senpi Dinas Polri jenis Revolver S&W BBL AFD 9473.

Kepada wartawan, AKP Hotman pun mengaku tak begitu mengenal pribadi anggotanya itu. Sebab, almarhum merupakan orang baru di Polsek Rambutan usai adanya mutasi perpindahan pada bulan Mei 2020 kemarin.

Prihal aksi bunuh diri anggota Polisi yang bertugas di Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi itu juga diamini Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK. Akan tetapi ketika ditanya motif bunuh diri itu, Tatan belum bisa membeberkan.

“Ya bener. Sedang di lidik penyebabnya,” sebut,” Kabid Humas, saat dikonfirmasi armadaberita.com, Rabu (3/6/2020) siang. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *