Medan, ArmadaBerita.Com
Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, menembak mati seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan cara begal atau merampas sepeda motor korbannya.
Perampasan dilakukan begal sadis itu dengan menggunakan klewang hingga membuat siapa saja korbannya ciut. Tersangka yang ditembak mati adalah SH (32) warga Jalam Prima Gang Bersama, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, didampingi, Kasat Reskrim, AKBP Ronny Sidabutar menjelaskan, tersangka berhasil dilumpuhkan berdasarkan laporan korbannya yang tertuang LP/761/K/IV/2020/SPKT Percut pada Sabtu, 4 April 2020.
Kala itu, Kamis (2/4/2020) pukul 03.15 WIB di Jalan Beringin, Pasar VII, dekat Panglong, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, korban Nazaruddin Akbar (35) warga Jalan Rahayu, Gang Tapsel, Desa Samtim, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang sepulang kerja dihadang oleh pelaku begal.
Seorang tersangka (SH) menggunakan klewang panjangnya memberhentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro BK 3299 ABK.
Lalu datang teman tersangka sambil memegang tangan korban dan merampas tas yang berisikan baju hujan dan dompet yang berisikan SIM C, KTP, STNK, ATM, Jamsostek, dan tiga kartu KIS milik korban.
“Kedua tersangka langsung membawa sepeda motor dan tas milik korban. Korban berteriak minta tolong namun tidak ada yang menolong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8.000.000,” ungkap Kombes Pol Isir.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyelidikan dan menyelidikan lebih lanjut.
“Pada Selasa (7/4/2020) Personil Team Jatanras melakukan profiling pelaku Curas sebagaimana TKP dan ditemui kecocokan identitas para pelaku setelah interogasi terhadap korban/pelapor,” jelas, Isir.

Selanjutnya, sambung Isir, Kamis (9,4/2020) pukul 01.00 WIB, Personil Timsus mendapat informasi bahwa seorang tersangka kasus perampokan dengan senjata tajam (kelewang) yang terjadi di Jalan Neringin Pasar 7, dekat panglong, Desa Tembung, berinisial, SH.
Polisi pun mengetahui keberadaan SH dan berhasil meringkusnya di Jalan Baru, Desa Tembung, dekat Titi Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Pada saat ditangkap, tersangka melawan petugas dengan menggunakan Pedang dan Tombak sehingga salah satu petugas mengalami luka di bagian tangan dan dilakukan tindakan tegas berupa ditembak ke arah badannya,” aku, Kapolrestabes Medan.
Akibatnya, SH langsung roboh bersimbah darah. Petugas kemudian segera membawanya ke IGD RS Bhayangkara Medan, namun tersangka telah meninggal dunia.
Sedangkan satu rekan tersangka berinisial HK (30) warga Jalan Pasar 7 Beringin, Gang Terong, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari hasil penyelidikan bahwa peran tersangka SH adalah memberhentikan korban dengan cara mengancam menggunakan sebilah parang jenis klewang dan kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” sebutnya lagi.
Dijelaskan Kombes Pol Isir, pihaknya hingga kini terus memburu rekan tersangka yang masih DPO.
“Kita masih terus memburu satu tersangka lain, Harkam. Mohon doa dan dukungannya agar tersangka Harkam bisa segera ditangkap,” pungkasnya. (Nst)










