Medan, ArmadaBerita.Com
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Ombudsman Sumut) kembali menindaklanjuti terkait perilaku pegawai Puskesmas yang viral menegur warga paroh baya hingga membanting meja. Tindaklanjut Ombudsman setelah melakukan pemanggilan ialah dengan melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) ke UPTD Puskesmas Tanjung Marulak Kota Tebing Tinggi pada hari Kamis (25/1/2024) pukul 13.30 WIB.
Dalam Inspeksi Mendadak tersebut, Tim Ombudsman menemukan 8 catatan penting. Pertama, tidak adanya satupun petugas loket layanan padahal bukan saat jam istirahat. Kedua, kondisi ruang pelayanan kurang terang, pada saat team datang baru tiba-tiba lampu ditempat loket layanan dinyalakan.
Ketiga, tidak tersedia informasi waktu istirahat petugas layanan Puskesmas. Keempat, tidak tersedianya petugas dan loket pengaduan di Puskesmas.
Kelima, Call centre pengaduan Puskesmas tidak aktif saat dihubungi Team. Keenam, tidak tersedianya tabung gas oksigen dan alat kesehatan di ruang tindak darurat Puskesmas.
Ketujuh, Ruangan tindak darurat tidak memiliki pendingin ruangan. Dan Kedelapan, tidak ada dokter penanggung jawab layanan gigi, hanya 3(tiga) orang dokter internship yang berada diruang layanan gigi juga tidak tersedianya informasi identitas nama dokter internship layanan gigi dan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari temuan catatan itun akan kita lakukan gelar bersama Tim Ombudsman RI guna menyimpulkan ada tidak nya Maladministrasi yang nantinya akan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP),” kata Pj Kepala Ombudsman RI kantor perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean melalui press release tertulisnya kepada wartawan.
James juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan permintaan klarifikasi kepada Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Tanjung Marulak, Rabu (24/1/2024) kemarin pukul 15.00 WIB di kantor Ombudsman RI Sumut. Saat itu, salah satu staf ataupun karyawan Puskesmas Tanjung Marulak berinisial YN yang melakukan aksi marah-marah di video viral tersebut datang memenuhi panggilan Ombudsman.
Menurut keterangan James Panggabean, dari hasil klarifikasi langsung yang dilakukan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut kepada Kepala Puskesmas Tanjung Marulak, prihal itu berawal dari datangnya seorang pasien ke Puskesmas Tanjung Marulak untuk berobat.
Akan tetapi, pasien beruaia paroh baya itu tidak menunjukkan dan membawa kartu identitas diri maupun kartu BPJS kesehatan, namun pasien hanya membawa kartu berobat. “Atas hal tersebut terjadi perdebatan sehingga menimbulkan pernyataan dan sikap yang tidak tepat dilakukan oleh Petugas layanan Puskesmas Tanjung Marulak,” terang James.
James juga menambahkan bahwa syarat penyelenggaraan pelayanan publik di Puskesmas memang benar harus menunjukkan identitas diri. Namun, sebut James, pada pasien yang bersangkutan bukan merupakan pasien baru atau yang pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Tanjung Marulak.
“Pasien sudah memiliki riwayat berobat di Puskesmas Tanjung Marulak. Pasien sudah memiliki kartu berobat yang dibawa saat itu.
Bahwa penyelenggaraan pelayanan publik Kesehatan seharusnya tidak kaku yang hanya berpatok pada kartu identitas,” tegas James.
Terkait hal itu dan temuan hasil Sidak tim Ombudsman RI Sumut, Kepala Puskesmas Tanjung Marulak dr Kurniadinata dan dr Derlina Nst MKM selaku Kabid Yankes yang dicoba dikonfirmasi awak media, tidak mau memberikan keterangannya, meski pesan Whatsapp yang dilayangkan sudah centang biru.
Sebagaimana pemberitaan terdahulu Seorang pegawai Puskesmas Tanjung Marulak Tebing Tinggi viral di Media sosial baik di YouTube maupun media sosial yang lain.
Pada rekaman video terlihat pegawai Puskesmas mengenakan baju batik sedang menghardik seorang bapak bapak paroh baya dengan membantingkan meja.
Warga tersebut adalah Abdul Sani Hasibuan. Ia bermaksud berobat ke Puskesmas Tanjung Marulak, namun tidak membawa kartu BPJS Kesehatan dan hanya membawa KTP saja. Hal itulah yang diduga membuat, YN salah satu Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak jadi berang. Video itu pun berdarah luas di beberapa media sosial hingga viral. (BES)










