MEDAN, ARMADA BERITA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) memberikan penghargaan kepada para pemenang lomba jurnalistik Hari Antikorupsi Sedunia. Idianto, SH. MH, Kepala Kejati Sumut, menekankan peran krusial media dan jurnalis dalam mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Penyerahan trophy, piagam penghargaan, dan dana pembinaan dilaksanakan di kantor Kejati Sumut, Rabu (3/1/2024). Penghargaan ini menandai apresiasi Kejatisu terhadap wartawan yang secara aktif menyuarakan ide dan gagasan terkait pemberantasan korupsi dan penanganan hoaks pemilu. Idianto mengatakan bahwa lomba jurnalistik ini bukan sekadar kontes menulis, tetapi juga momentum untuk membangun hubungan dan silaturahim antara media dan Kejaksaan.
“Saya yakin semua ini pada jago menulis. Saya sangat berterima kasih kepada semua peserta. Ini bukan hanya kontes menulis, tetapi juga kesempatan untuk bertemu dan menjalin tali silaturahim,” ungkapnya.
Idianto menegaskan bahwa pers memiliki peran vital dalam mendorong kinerja aparat penegak hukum. Berita yang disampaikan oleh media terkait penegakan hukum dan upaya antisipasi Kejaksaan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi oknum lain untuk tidak melakukan perbuatan serupa.
Dewan Juri (yang terdiri dari dua Ahli Pers dari Sumut: Rizal Rudi Surya & Nurhalim Tanjung, dan Eks Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar) menetapkan Juara I Robert Siregar (metro-online,com), Juara II Waliyono (kliksumut,com), dan Juara III Jafar Sidik (medancyber,com). Sementara Juara Harapan diraih oleh Toni Hutagalung (orbitdigital,com), Dedy Hutajulu (armadaberita.com), dan Irwan SP Manalu (metrorakyat,com).
Tonijer Hutagalung, wartawan yang pernah meraih juara 2 lomba menulis jurnalistik Kejatisu, menekankan pentingnya partisipasi jurnalis dalam kompetisi seperti ini. Menurutnya, kompetisi merupakan kesempatan terbaik untuk menguji kepekaan, kemampuan menangkap fakta, dan memahami fenomena lapangan, yang nantinya akan tercermin dalam tulisan yang memikat.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran asisten kejatisu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Yos Tarigan, dan sejumlah wartawan. (Dewa)










