Medan, ArmadaBerita – Pemko Medan telah mengoptimalkan aset senilai Rp30,5 triliun, terdiri dari tanah senilai Rp28,2 triliun dan bangunan Rp2,29 triliun. Walaupun sebagian besar aset tersebut sudah termanfaatkan, masih ada ruang untuk peningkatan optimalisasi.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kota Medan, Zulkarnain Lubis, menjelaskan dalam keterangannya bahwa pemanfaatan aset senilai 30,5 triliun rupiah ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai, fungsi, peran, dan kontribusinya pada ekonomi kota.
Zulkarnain mengakui bahwa masih ada aset tanah dan bangunan yang kurang dioptimalkan, yang saat ini belum menghasilkan nilai ekonomi yang maksimal. Beberapa faktor termasuk penggarap yang telah menduduki lahan kosong tersebut, adanya klaim kepemilikan, serta bangunan dengan nilai ekonomi dan umur teknis yang rendah.
Kebijakan optimalisasi yang diambil oleh Pemko Medan tidak hanya berfokus pada aset yang belum dimanfaatkan, tetapi juga aset yang belum optimal. Revitalisasi, peremajaan, dan pendekatan lainnya akan digunakan untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset.
Pemko Medan berkomitmen untuk mengamankan dan merapikan pemanfaatan aset ini. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, upaya promosi akan dilakukan untuk menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.
Zulkarnain menjelaskan bahwa pengelolaan aset harus mematuhi regulasi yang berlaku. Pemegang Hak Pengelolaan diberikan kewenangan untuk merencanakan penggunaan tanah sesuai dengan rencana tata ruang. Masterplan telah disusun untuk aset tanah yang belum digunakan, dengan tujuan meningkatkan nilai ekonomi dan kontribusi terhadap ekonomi kota.
Optimalisasi pemanfaatan aset ini bukan hanya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, melainkan untuk kebaikan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di kota.
Upaya untuk meningkatkan produktivitas aset akan memperhatikan hak-hak masyarakat yang terkait dengan aset tersebut, sehingga tidak ada penggusuran. Revitalisasi akan memberikan nilai tambah bagi mereka dan masyarakat pada umumnya.
Badan Keuangan dan Aset Daerah akan terus berupaya merencanakan, mengamankan, dan memaksimalkan pemanfaatan aset ini. Sertifikasi aset juga akan dipercepat untuk memastikan penggunaan yang lebih efektif. Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Pemko Medan berkomitmen untuk mencapai tujuan optimalisasi aset yang lebih besar.
Dengan langkah-langkah ini, Pemko Medan berharap dapat menciptakan manfaat ekonomi yang signifikan dan membangun kota yang lebih kuat dan berkelanjutan. (ASN)











