EKBIS  

Temuan Timbunan Pupuk Subsidi di Sergai, Bisa Jadi Ancaman Kenaikan Harga Pangan

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Keluhan petani terkait kelangkaan pupuk memang sempat menggema sebelumnya, khususnya di tahun ini. Terlebih keluhan sulitnya untuk mendapatkan pupuk subsidi. Dan kelangkaan itu sendiri sempat memicu kekuatiran bahwa akan ada potensi gangguan tanam, yang bisa menurunkan produksi tanaman pangan, yang pada akhirnya sangat potensial memicu terjadinya kenaikan harga komoditas pangan.

Apalagi saat ini masyarakat tengah dikejutkan dengan temuan timbunan pupuk di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Temuan tersebut menjadi perhatian dari Ombudsman Sumut dan juga KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha).

Pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin menyebut, temuan pupuk subsidi di Sergai memang harus ditindak-lanjuti, dan masyarakat khususnya petani harus mengetahui alasan penumpukan pupuk tersebut. Apakah temuan pupuk itu memang merupakan tindakan yang disengaja, atau merupakan pasokan cadangan pupuk yang normal, atau memang pupuk peruntukan untuk masa tanam selanjutnya.

“Sebaiknya hasil temuan itu nantinya bisa dikabarkan kembali ke masyarakat. Sehingga masyarakat tahu, dan tidak ada spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat. Jadi wajar saja jika temuan tumpukan pupuk jadi memicu banyak pertanyaan di tengah masyarakat saat ini,” ucap Gunawan, Selasa (18/7/2023).

Dikatakannya bahwa para petani sangat membutuhkan pupuk, khususnya pupuk bersubsidi. Petani itu pada dasarnya tidak memiliki banyak pilihan jika dihadapkan pada permasalahan pupuk. Ketergantungan petani terhadap pupuk sangat besar.

“Bahkan harga pupuk subsidi di Kabupaten Deli Serdang menurut pengakuan petani mencapai 200 ribu hingga 250 ribu per zak nya untuk jenis Urea dan Phonska. Akan tetapi semahal apapun harga pupuk, petani tetap berupaya untuk membeli pupuk tersebut,” ungkapnya.

Menurut Gunawan, temuan pupuk ini jika justru dikarenakan adanya oknum yang sengaja melakukan penimbunan. Maka tindakan tersebut tidak bisa dimaafkan. Karena bukan hanya merugikan petani, namun bisa merugikan masyarakat di wilayah dalam cakupan yang lebih luas.

“Karena ada ancaman kemungkinan kenaikan harga pangan disitu,” jelasnya.

Terkait dengan musim tanam, imbuh Gunawan, pada dasarnya di sejumlah wilayah di Kabupaten Deli Serdang, Sergai dan sekitarnya, saat ini masih menjadi musim tanam untuk komoditas tanaman hortikultura seperti cabai. “Untuk tanaman pangan seperti padi, petani baru akan memulai masa tanam lagi di bulan agustus. Sehingga perlu dituntaskan terkait dengan temuan timbunan pupuk tersebut,” pungkasnya. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *