NEWS  

Motor Curian Disulap Jadi Betor, Iqbal Loyo Dibekuk Polisi

Share

Siantar, ArmadaBerita.Com

Seorang pria berinisial MIH alias Iqbal (28) tak berkutik dibekuk Tim Lintas Polsek Siantar Martoba dari Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/2/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Pria berkepala plontos tersebut tampak tertunduk loyo karena kedapatan mencuri 1 Unit Sepeda Motor Honda Verza yang sudah dijadikan becak bermotor (betor).

“Pria yang mengenakan kaus berwarna kuning dan tidak memiliki pekerjaaan menetap itu, tinggal di Jalan Pesantren Kecamatan Siantar Martoba,” ujar Kasih Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya.

Rusdi menerangkan, Iqbal dibekuk setelah adanya laporan pengaduan dari Wakirin (67), warga Jalan Suka Dame, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Kejadian itu, Minggu (19/2/2023) pagi jam 03.00 WIB, dimana korban memarkirkan betornya BK 4222 WAD warna putih digarasi di Jalan Pesantren, Kecamatan Siantar Martoba” papar Rusdi.

Seperti biasa, usai memarkirkan betor sekira pukul 23.00 WIB, korban beristirahat. Kejadian itupun baru disadari korban saat mau pigi kerja.

“Korban mau narek (kerja) dilihat betor yang diparkir sudah lenyap. Korban mencari dengan penik di sekitar lokasi, tapi tidak ketemu juga,” kata Rusdi.

Merasa lelah, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan resmi ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Tim Libas Polsek Siantar Martoba saat itu mendapatkan informasi terkait identitas pelaku Iqbal. Bahkan mengecek nomor handphone Iqbal yang didapat dari warga.

Pelaku teryata berada di Tanah Jawa, setelah Tim Libas mengecek nomornya. Saat itu juga dilakukan pengembangan, persisnya di dekat RS Balimbingan, Kabupaten Simalungun.

“Dia yang berada disana langsung dibekuk tanpa perlawanan. Untuk barang bukti, dia mengkui telah melakukan pencurian, sehingga barang bukti diamankan tak jauh dari lokasi penangkapan,” jelas Rusdi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Iqbal dikenakan Pasal 363 subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara tuju tahun. (Hay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *