NEWS  

Lapor Pak Kapolda, Bandar Narkoba di Kecamatan Siantar Bebas Bertransaksi, Warga Dibuat Cemas

Share

Siantar, ArmadaBerita.Com

Transaksi dan peredaran narkotika di Simpang Kerang Jalan Medan, tepatnya di Gang Las, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, semakin hari semakin bebas. Warga pun semakin ketakutan.

Baru-baru ini warga disana yang merasa cemas akan hal itu, membeberkan adanya seorang bandar narkoba yang disebut-sebut berinisial TS alias SU. “Mereka transaksi 24 jam setiap hari dan malam hati semakin ramai,” kata warga yang minta namanya tak disebut.

Karena penasaran, awak media mencoba menelusuri. Ternyata disana terlihat gelagad pria di kegelapan di kawasan Gang Las tengah bertransaksi. Kejadian itu terjadi, Kamis (2/2/2023) sekira jam 02.00 pagi tadi.

Sesuai pantauan awak media ini, pagi itu sangat bandar TS alias SU sesuai ciri yang diceritakan warga terlihat berada di sebuah cakruk paling ujung. Selain SU, ada beberapa anggotanya yang tampak melayani para pembeli yang datang silih berganti mengendarai sepeda motor.

“Mereka dengan bebasnya bertransaksi ke tamu yang datang. TS alias SU bersama anggotanya membuat seolah-olah sedang kumpul biasa, padahal melayani pembeli dan mengawasi, makanya kalau ngak beli gak ada yang berani kesana,” beber warga lagi.

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, awak media ini akhirnya pergi meninggalkan lokasi. Namun, sebelum meninggalkan lokasi, warga sekitar memberikan informasi bahwa, sabu itu diambil dari sebuah pot bunga.

“Yang beli itu nanti ambil sabunya di bawah pot. Uang dulu dikasih, misalnya paket Rp 100 sampai dengan Rp 300 ribu, barulah habis itu sabu tinggal diambil si pembeli. Mereka bilang barang itu (sabu) pakek kode buah,” kata warga minta dirahasiakan.

Sejauh ini kata warga, Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar belum melakukan penggrebekan. Tapi mereka berharap agar aktifitas disana dapat dihentikan. Yakni dengan harapan, keluarga mereka selamat dari narkoba.

“Sejauh ini belum ada, makannya kami laporan juga sama kalian. Kami pernah lapor sama pak Bhabinkamtibmas, ya buktinya sampai sekarang masih senyap aja, nggak tau kenapa,” jelas warga seraya mengadu ke awak media ini.

Selain TS alias SU, warga mengatakan, ayah kandung SU ternyata juga ikut terlibat dalam pengoperasian narkotika jenis sabu tersebut. Hanya saja, ayah si SU menyuplai sabu dibelakang rumah makan burung goreng, Beringin Jalan Medan.

“Kerja sama, tapi mereka pembagian wilayah. Kalau si TS, dia karena tinggalnya di tempat kami, makannya disini aja dia jual kek gitu. Kalau ayah nya di belakang Rumah Makan Burung Goreng, dekat rel kereta api yang ada di sana,” ketus warga menambahkan.

Dari informasi yang diterima warga, barang haram tersebut diperoleh TS dan ayah kandungnya dari “bede” atau bandar besar inisial Oki. Meski informasi itu masih samar, warga tetap yakin fakta itu benar adanya karena Oki disebut pemain lama.

“Kalau mulai Jalan Medan sampai ke Beringin sana, siapa yang nggak kenal sama bandar narkoba besar si Oki. Dia pun kurasa nggak ada capeknya itu keluar masuk penjara, mungkin karena hasilnya besar, makannya main terus dia,” tutupnya.

Atas keresahan itu, warga pun berharap agar Kapolres Siantar AKBP Fernando dan Kepala BNNK Siantar, maupun Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bisa memberikan kenyamanan untuk masyarakat dengan memberangus peredaran narkotika di Siantar. “Apa polisi nggak berani? Kalau bukan mereka siapa lagi? Tapi kami masih yakin dengan pak polisi, mungkin mereka belum tau dan kami harap segera mengecek lokasi ini dan kebenaran tentang TS,” ketus warga lagi.

Terpisah, Kompol Pierson Kataraen selaku Kasih Berantas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar yang dihubungi melalui seluler mengaku, pihaknya belum mengetahui adanya bisnis haram disana.

“Belum tau, tapi akan kita dalami lagi. Kalau sejauh ini, kita pernah disana melakukan kegiatan, termasuk mengasih tau bahanya narkoba yang sudah masuk ke pelosok-pelosok,” tegasnya singkat, Kamis (2/2/2023) siang pukul 14.42 WIB. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *