NEWS  

Gegara Uang Tape, Pria di Deli Serdang Bacok Ibu Pakai Arit Sampai Kritis

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Seorang pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara nekat membacok seorang ibu berusia 65 tahun hingga kritis. Supiati alias Ati dibacok menggunakan Arit dan bersimbah darah di rumahnya, Dusun Teladan Desa Tanjung Mulia, Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (28/5/2021) dini hari.

Pelakunya tak lain adalah, Romansyah Sembiring alias Mantit (27) penduduk asal Jalan Sekata, Glugur, Kota Medan yang merupakan anak tiri korban sendiri. Pria yang bekerja di kilang pembuatan Batu Bata ini menebas ibu tirinya yang menyebabkan robek di bagian kening, pipi, dan tangan kiri.

Usai membatai nenek tua renta itu hingga jatuh bersimbah darah tanpa daya, pria bertubuh kekar itu berusaha kabur. Beruntung salah seorang anak korban, Erwin melihat ibunya yang telah tak berdaya dan langsung meminta tolong warga. “Win, Tolong…Win, Tolong,” jerit korban.

Mendengar teriakan tersebut, Erwin langsung keluar rumah dan berlari menuju rumah korban yang berjarak sekitar 25 meter dari rumahnya. Kemudian Erwin masuk dari pintu belakang dan melihat korban dalam keadaan bersimbah darah di ruang tamu.

“Mamak kenapa” dan dijawab oleh korban “aku mau dibunuh sama si Mansyah pake Arit”. Erwin langsung membawa korban ke Klinik terdekat sebelum dibantarkan ke Rumah Sakit. Sementara itu, warga lain melapor ke polisi. Bersama warga, personel Polsek Pagar Merbau berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu IR Sitompul SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH membenarkan peristiwa penganiayaan berat terhadap korban dan pelaku sudah diamankan.

“Tersangka Armansyah Sembiring alias Mansyah awalnya sudah minum tuak. Saat tersangka sampai di rumah ibu angkatnya itu, korban mensoali uang Tape. Membuat ibu angkatnya merepet. Dan terjadilah kejadian penganiayaan berat terhadap korban. Korban masih dirawat intensif di RSUD Deli Serdang,” sebut Kanit Reskrim.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, Ipda JMG Napitupulu menambahkan, bahwa pelaku merupakan anak angkat korban sejak 17 tahun lalu hingga berisia 27 tahun.

Untuk Motif, sambung Ipda JMG Napitupulu, dikarenakan pelaku sakit hati dituduh mencuri uang hasil penjualan Tape. Hingga saat ini, polisi mengaku jika korban masih belum bisa diambil keterangan karena kritis di rumah sakit.

“Pelaku ini masih lajang (belum berumah tangga). Dia sudah menjadi anak angkat korban dari 17 tahun lalu sampai sekarang. Penganiayaan itu dikarenakan pelaku sakit hati karena dituduh mencuri uang Tape,” ungkap JMG Napitupulu. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *