NEWS  

Pelaku Spesialis Curi Tas dalam Mobil Ngekost di Jalan Sehati

Share

Medan, armadaberita.com

Salah seorang spesialis pencuri tas dan barang di dalam mobil yang tengah parkir, berhasil diringkus petugas Ranmor Polrestabes Medan, Minggu (15/12) sekira jam 03.00 dini hari.

Tersangka yang diringkus bernama, Sakti Putra Girsang alias Girsang (37). Pria pengangguran ini diringkus tak jauh dari tempat kost-nya di Jalan Sehati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Timur.

Kanit Ranmor Polrestabes Medan, AKP Bambang Gunanti Hutabarat, melalui Panitnya, Ipda Donny Simatupang menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan korban, Eben Ezer Simanullang yang menjadi korban pencurian sebuah tas sandang di dalam mobilnya di Jalan Cemara tepatnya di SPBU Jalan H. Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Rabu (4/12) lalu, sekira jam 15.30 wib.

Saat itu, korban dan keluarganya pergi untuk merayakan Natal. Namun saat menambah angin Nitrogen ban Mobil di Lokasi SPBU, korban sempat turun untuk melakukan pembayaran.

“Sekembalinya ke dalam mobil, tas sandang yang diletakkan korban di bangku supir sudah raib,” sebut, Ipda Donny, kepada wartawan, Selasa (17/12/2019) sore.

Ternyata, korban sempat melihat 3 orang pelaku mengendarai sepeda motor berhasil kabur mengambil tas korban. Akibatnya, korban kehilangan, 1 buah Ipad Air 3 tahun 2019, SIM A, SIM C, STNK, ATM BRI, BNI, BCA, dan BTPN.

“Dari laporan korban, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap Sakti Putra Girsang ketika hendak parkir di depan rumah kost di Jalan Sehati Medan,” katanya.

Dari tersangka Sakti, petugas menemukan 1 buah STNK Mobil X-Pander atas nama korban Eben Ezer Simanullang dan 1 buah STNK Sepeda motor Honda juga atas nama korban.

Dari barang bukti itu, tersangka Sakti tak mau berkhilah dan mengakui aksi pencurian itu dilakukan bersama dua rekannya yang masih buron yakni; IS dan HS. Ketiga pelaku negkost di tempat yang sama.

“Jadi sewaktu beraksi, tersangka Girsang mengambil tas sandang korban yang berada di dalam mobil. Sedangkan IS, memantau situasi agar tidak terlihat oleh orang-orang. Sementara tersangka HS yang mengendarai sepeda motor supaya tersangka bisa melarikan diri,” papar AKP Bambang G didampingi Ipda Donny S.

Dari hasil interogasi dan data yang diterima petugas, tersangka Girsang dan dua rekannya yang berstatus (DPO), merupakan spesialis pencuri dengan modus serupa. Para tersangka juga sudah 5 kali melakukan aksi serupa di beberapa wilayah di kota Medan.

Aksi para pelaku di beberapa lokasi yakni;

1. Jln. Tol Raya Pelabuhan depan diro STTC Kel. Belawan NO. 167, pada Senin tanggal 18 November 2019 sekira pukl 15.30 wib.

2. Jln. Kapten Rahmat Budin Simp. Terjun, pada Rabu tanggal 30 Mei 2018 sekira jam 13.30 wib.

3. Parkiran kantor BCA KIM, pada Senin tanggal 25 November 2019 sekira jam 10.45 wib.

4. Jln. Cemara depan komplek Cemara Asri

5. Jln. Krakatau depan SD IMPRES Sipm Jln. Bilal pada Kamis tanggal 10 Oktober 2019 sekira pukul 15.30 wib

“Motif tersangka melihat mobil berhenti dan melihat jendela mobil dalam keadaan terbuka, selanjutnya tersangka langsung mengambil tas sandang warna hitam yang berada didalam mobil,” pungkasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *