Medan, ArmadaBerita.Com
Ketua Fraksi PDI Pejuangan DPRD Medan, Roby Barus meyakini Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R.APBD) yang disepakati bersama antara DPRD Kota Medan dan Pemko Medan akan mampu menjawab keluhan maupun tuntutan masyarakat.
Untuk itu, Fraksi PDI-P DPRD Kota Medan mendorong pemerintah kota Medan untuk memanfaatkan secara optimal atas semua pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas kepentingan langsung masyarakat melalui penyusunan program-program pro rakyat yang tertuang dalam APBD.
Dalam hal ini, Fraksi PDI-P menyarankan penggunaan APBD dapat memfasilitasi masyarakat, umumnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan khususnya dalam hal di bilang kesehatan yang dikuatkan dengan rujukan pasal 1 ayat 4 Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Beranjak dari perspektif tersebut berarti kami berkeyakinan bahwa perencanaan dan penyusunan RAPB Tahun Anggaran 2025 yang akan kita setuju bersama ini mampu menjawab setiap tuntutan dan keluhan yang disampaikan masyarakat sebagaimana telah kami sampaikan dalam pemandangan umum fraksi kami,” bilang Roby Barus pada Sidang Paripurna Persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Dewan, Selasa (10/9/2024).
Dikatakannya, penyusunan dan perancangan APBD yang baik dan benar dipastikan akan berpengaruh positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi dan efektif pengelolaan sumber daya ke daerah serta pemberdayaan masyarakat daerah itu.
Dimana dalam nota pemandangan umum fraksi PDI-P terkait langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah kota Medan dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan pembukaan kesempatan kerja, Walikota Medan telah menjelaskan akan dilakukan dengan memperkuat kedudukan dan fungsi APBD sebagai stimulus investasi baik yang bersifat PMDN maupun PMA dengan investasi yang meningkat. Selain menambah produktivitas juga akan membuka kesempatan kerja, sehingga dapat menghapus kemiskinan.
Di samping itu, paparnya lagi, melalui kebijakan di bidang Ketenagakerjaan juga dialokasikan program-program kerja guna meningkatkan keterampilan dan keahlian angkatan kerja, sehingga nantinya dapat diserap oleh pasar kerja.
“Menurut pandangan versi kami selain apa yang disampaikan saudara Walikota tersebut langkah-langkah yang juga harus dilakukan pemerintah kota Medan untuk mempercepat kemiskinan adalah dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat, program-program peningkatan akses permodalan, peningkatan kualitas produk-produk UMKM yang ada, termasuk akses program-program peningkatan akses permodalan peningkatan kualitas produk-produk UMKM, akses pemasaran kemitraan dan perantara secara terpadu dan berkesinambungan,” urainya.
Terkait bidang peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan dan tenaga pendidik di kota Medan, sebut Roby Barus, dalam nota jawaban, Walikota menjelaskan akan dilakukan melalui beberapa program pokok antara lain menambah jumlah guru dan tenaga kependidikan melalui jalur P3K, melakukan evaluasi sekaligus di jenjang pendidikan dasar dan SMP sehingga lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan guru masing-masing sekolah. Termasuk juga penerapan kurikulum Merdeka belajar, rehabilitasi dan ruang kelas serta perencanaan pembangunan sekolah baru.
“Menindaklanjuti penerapan sistem zonasi sebagai salah satu penerimaan peserta didik baru, kami menyarankan Pemko Medan agar melakukan pembangunan sekolah negeri dari tingkat SD dan SMA tersedia di seluruh kecamatan yang ada di kota Medan sehingga urusan wajib pelayanan dasar di bidang pendidikan dapat terwujud,” sarannya.
Robby Barus juga menyarankan dalam hal penanganan pencegahan banjir di kota Medan tetap menjadi salah satu perioritas utama. Sehingga PDI-P mendesak agar pengoperasian kolam Retensi terus dapat dilakukan termasuk pembangunan atau perbaikan jaringan drainase secara terus-menerus.
Selain dari Fraksi PDI-P, fraksi lainnya di DPRD Kota Medan juga menyampaikan beragam usulan yang tentunya lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, sekolah, kemacetan dan penolakan akibat parkir berlangganan, hingga penanganan banjir di Kota Medan.
Rapat Paripurna mengenai penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda, pendapat Fraksi-fraksi dan penandatanganan pengambilan keputusan DPRD Kota Medan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang R.APBD tahun anggaran 2025 ini diakhir dengan penandatanganan hasil kesepakatan Ranperda RAPBD menjadi Perda. (Asn)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.