Medan, ArmadaBerita.Com
DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bobby Nasution, selaku Kepala Daerah Kota Medan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (2/7/2024) ini dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan.
Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Hasyim SE, selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga dan H. Rajudin Sagala, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan lainnya.
Pada tanggapannya, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap saran dan masukan yang telah disampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna sebelumnya. Ia juga berharap Ranperda tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 ini dapat segera dilakukan pembahasan.
“Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan diharapkan nantinya dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 ini menjadi peraturan daerah,” kata Bobby Nasution.
Usai membacakan tanggapannya, Bobby Nasution lantas menyerahkan berkas Tanggapannya kepada Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE. (ASN)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.