Medan, Armadaberita.com – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Medan Peduli Pemilu Jujur, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Jalan Kejaksaan No. 37, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (29/11). Dalam aksinya, massa mendesak KPU Kota Medan untuk menggelar pemungutan suara ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan.
Tuntutan ini dilatarbelakangi rendahnya angka partisipasi pemilih yang disebut hanya mencapai 20 persen pada hari pemilihan, Rabu (27/11) lalu. Massa beralasan, cuaca ekstrem berupa hujan deras sepanjang hari dan banjir yang melanda sebagian besar wilayah Kota Medan membuat warga enggan keluar rumah untuk menggunakan hak pilihnya. Belum lagi, ada dugaan praktik money politik massif terjadi yang melibatkan oknum perangkat desa hingga kecamatan.
“Pemungutan suara ulang adalah harga mati yang tidak boleh ditawar-tawar. Dengan angka partisipasi hanya 20 persen, ini menandakan KPU telah gagal menyelenggarakan pemilu yang berkualitas,” tegas Arifin, salah satu orator aksi.
Ia juga menyoroti anggaran besar yang dimiliki KPU Kota Medan. “KPU punya anggaran miliaran rupiah, seharusnya cukup untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kota Medan,” tambahnya.
KPU Medan Pertimbangkan Tuntutan
Menanggapi desakan tersebut, Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan dari massa aksi. Namun, Mutia menjelaskan bahwa KPU Medan telah merencanakan pemungutan suara ulang di 54 TPS dan pemungutan suara lanjutan di 7 TPS.
“Kami mengakui cuaca buruk pada hari pemilihan kemarin berdampak besar terhadap proses pemungutan suara. Namun, pemungutan suara ulang di seluruh TPS tidak memungkinkan, terutama mengingat kondisi banjir yang melanda sebagian wilayah Kota Medan,” jelas Mutia.
Ia menegaskan, langkah pemungutan suara ulang di TPS yang terdampak dan pemungutan suara lanjutan di TPS tertentu sudah sesuai dengan regulasi.
Massa Lanjutkan Long March ke Kantor Bawaslu
Usai berorasi dan mendengar tanggapan dari KPU Medan, massa aksi melanjutkan long march menuju Kantor Bawaslu Kota Medan untuk melakukan unjuk rasa serupa. Mereka mendesak Bawaslu untuk turut merekomendasikan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kota Medan.
“Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi. Bawaslu harus ikut mendorong KPU agar menggelar pemilu ulang demi keadilan bagi masyarakat Kota Medan,” ujar Arifin di sela-sela aksi.
Aksi long march ini menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan yang dilalui massa. Aparat kepolisian yang berjaga terus mengawal jalannya demonstrasi agar tetap kondusif.
Tuntutan ini menambah tekanan bagi penyelenggara pemilu di Kota Medan, yang kini harus menghadapi kritik tajam terkait kesiapan dan mitigasi terhadap bencana alam yang mengganggu proses pemungutan suara. (Dewa)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.