Pakpak Bharat, Armadaberita.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi, M.Pd, mengungkapkan hasil pemetaan kerawanan pemilu di wilayah tersebut. Didampingi anggota Bawaslu, Feisal menyatakan bahwa dari 105 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 52 desa yang tersebar di 8 kecamatan, terdapat tujuh desa yang masuk kategori rawan.
Empat desa di Kecamatan Pagindar (Napatalun Perlambuken, Sibagindar, Pagindar, dan Lambettar) memiliki potensi kerawanan karena akses jalan yang ekstrem. Desa Sibongkaras di Kecamatan Salak dan Desa Majanggut II di Kecamatan Kerajaan juga menghadapi kendala serupa. Selain itu, Desa Kuta Dame di Kecamatan Kerajaan, yang berbatasan dengan Kabupaten Dairi, teridentifikasi rawan karena adanya potensi mobilisasi pemilih dari luar daerah.
Feisal menjelaskan bahwa kerawanan tersebut telah diantisipasi melalui berbagai langkah pencegahan. “Bawaslu telah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, baik sebagai pemilih maupun pengawas partisipatif,” ujarnya.
Dalam hal menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, kepala desa, dan perangkat desa, Bawaslu juga telah memberikan himbauan tertulis kepada instansi terkait. “Kami berharap semua pihak mematuhi aturan dan tetap netral demi menjaga kredibilitas pemilu,” tambah Feisal.
Bawaslu Pakpak Bharat juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengawasi setiap tahapan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumut serta Bupati/Wakil Bupati Pakpak Bharat 2024. Feisal menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, S.Th., MM, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengawasan pemilu. “Dedikasi seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, media, dan pengamat independen merupakan fondasi kokoh bagi demokrasi yang sehat. Mari kita terus menjaga semangat ini demi pemilu yang damai dan bermartabat,” ujarnya.
Bawaslu Pakpak Bharat menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan pelanggaran pemilu, tetapi akan terus siaga terhadap potensi masalah di lapangan. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” tutup Feisal. (Dedy Hutajulu)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.