Medan, ArmadaBerita.Com
Akibat hujan seharian yang menerpa wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Medan, membuat pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Serentak hari ini, Rabu 24 November 2024, terkendala. Pasalnya, beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) terendam banjir.
“Diperkirakan ada 8 Kecamatan yang TPS nya mengalami kebanjiran sehingga pemungutan suara ditunda. Namun penundaan kata Saut Sagala tidak sampai keesokan harinya,” kata Komisioner KPU Medan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Saut Haornas Sagala kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).
Alhasil, KPU Kota Medan sedang menginventarisir jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terendam air.
“Artinya kita (KPU) tidak sampai melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Kita tunggu air surut, lalu dilakukan pemungutan suara, cuma ditambah jamnya. Misalnya, pemungutan suara berakhir pukul 13.00 WIB ditambah jadi pukul 14.00 atau pukul 15.00 WIB,” jelas Saut.
Dikatakannya, akibat hujan uang berkepanjangan mulai Selasa (26/11/2024) malam, sejumlah TPS terendam air, bahkan ada yang roboh. TPS yang terendam air paling banyak ada di Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Helvetia.
Menurut Saut, KPU Medan sudah memerintahkan PPK dan KPPS untuk menginventarisir apa saja permasalahan yang ada di lokasi masing-masing, khususnya di daerah yang ada banjir. Kepada petugas KPPS dihimbau agar melakukan skors atau tidak melakukan pemungutan suara jika lokasi TPS masih banjir sampai air surut.
“Kejadian tersebut akan kami masukkan dalam C kejadian khusus. Tujuan kami mau meningkatkan partisipasi pemilih, tapi ada pula kejadian banjir yang tidak terduga. Makanya meski diskors pemungutan suara tapi tidak boleh ditunda, yang pasti satu hari ini semua ya harus tuntas,” ungkapnya. (HP/Asn)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.