Medan, Armadaberita.com – Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Drs. Safwan Khayat, angkat bicara terkait kasus tragis seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga membunuh ibu kandungnya dengan 20 tusukan di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Rabu (10/12/2025).
Safwan Khayat menekankan bahwa kasus ini harus ditangani dengan sangat hati-hati karena pelaku masih di bawah umur dan berada pada masa perkembangan psikologis yang rentan.
Menurutnya, pemeriksaan anak sebaiknya dilakukan oleh polisi wanita (Polwan) yang profesional dan dilengkapi psikolog, agar bisa memahami kondisi mental dan emosional anak. “Dalam kasus seperti ini, pendekatan harus sangat khusus. Polwan profesional sebaiknya dilibatkan, dan pemeriksaan wajib menghadirkan psikolog,” ujarnya.
Safwan Khayat juga menyatakan keraguan terkait dugaan aksi penusukan sebanyak 20 kali oleh anak berusia 12 tahun. Menurutnya, hal itu perlu ditelusuri lebih mendalam dan tidak boleh disimpulkan secara sembarangan. “Secara logika, sulit membayangkan anak seusia itu melakukan penusukan sebanyak 20 kali. Penyelidikan harus ilmiah dan profesional,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti minimnya perhatian pemerintah Kota Medan terhadap persoalan anak, baik dari sisi pengawasan, pembinaan mental, maupun pencegahan kekerasan dalam keluarga.
“Kasus ini menunjukkan pemerintah Kota Medan belum maksimal dalam menangani masalah anak. Pendidikan karakter, kondisi sosial keluarga, dan ruang konseling masih jauh dari memadai,” ungkapnya.
Safwan Khayat berharap kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat untuk lebih serius dalam mencegah kekerasan serta memastikan perlindungan anak di Kota Medan.











