• REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS
Kamis, Januari 28, 2021
ArmadaBerita.Com
  • HOME
  • NEWS
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • EDUKASI
  • SPORT
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • GLOBAL
  • GALERI
  • ADVETORIAL
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • EDUKASI
  • SPORT
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • GLOBAL
  • GALERI
  • ADVETORIAL
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
ArmadaBerita.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home NEWS

Satreskoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Bersama 5 Tersangka, 1 Ditembak Mati

2 Desember 2020
/ NEWS
0
Satreskoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Bersama 5 Tersangka, 1 Ditembak Mati
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

BACAJUGA:

Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Saat Mancing Ikan di Kolam

Enam hari Hanyut, Warga Pantai Cermin Ditemukan Ngambang di Sungai Ular

Lebih Dari 2 Bulan Buron Dalam Kasus Curanmor, Asido Marpaung Kena Timah Panas

 

 

Medan, ArmadaBerita.Com

 

Unit 3, Satreskoba Polrestabes Medan, dibawah pimpinan Iptu Irwanta Sembiring berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba seberat 30 Kg gram, salah satu tersangka bernama Abdu Rahman (25) warga jalan Banten, Kelurahan Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang Selatan diringkus pada saat berada di lobby hotel Inna Darma Deli, Jalan Balai kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Selasa ( 1/12/2020) jam 20:00 WIB.

Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan dengan berdasarkan keterangan Abdu Rahman, bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Black (DPO ) yang merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang rencananya akan dibawa ke kota Palembang.

 

Petugaspun kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain kejalan Binjai, sekitaran jalan Sei Semayang, namun pada saat itu, tersangka Abdu Rahman melakukan perlawanan dengan cara mencoba merampas pistol petugas, Polisipun akhirnya menembak mati Abdul Rahman, hal ini dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Dolly Nainggolan pada saat konferensi pers di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut. Rabu ( 2/12/2020).

 

Selain menembak mati tersangka, lanjut Martuani lagi, Satreskoba Polrestabes Medan juga menangkap 4 orang tersangka  lainya yang merupakan jaringan narkoba Abdu Rahman CS.

 

“Kami meminta kepada masyarakat kota Medan khususnya, Sumatera Utara umumnya agar dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan pada awak media saya minta agar mengedukasi masyarakat agar menjauhi diri dan keluarga dari bahaya narkoba. Pada para tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara”,pungkas Irjend Pol Martuani Sormin Siregar. ( Suriyanto )

 

 

 

 

Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Sebelumnya

Pemko Medan Gelar Kegiatan Penyusunan Profil Analisis Gender

Selanjutnya

RS Abdul Malik Lanud Soewondo Juara I Turnamen Bola Volly Antar Satker

Selanjutnya
RS Abdul Malik Lanud Soewondo Juara I Turnamen Bola Volly Antar Satker

RS Abdul Malik Lanud Soewondo Juara I Turnamen Bola Volly Antar Satker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 4 =

TERBARU

Yasarini  Lanud SIM Laksanakan  Sosialisasi Try Out UTBK SMA Pradita Dirgantara

Yasarini Lanud SIM Laksanakan Sosialisasi Try Out UTBK SMA Pradita Dirgantara

28 Januari 2021
Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Saat Mancing Ikan di Kolam

Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Saat Mancing Ikan di Kolam

27 Januari 2021
Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dapat Dana Hibah Rp. 24,4 Milyar

Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dapat Dana Hibah Rp. 24,4 Milyar

27 Januari 2021
JNE Dorong UMKM Go Online melalui Program Cakap Sama JNE

JNE Dorong UMKM Go Online melalui Program Cakap Sama JNE

27 Januari 2021
Enam hari Hanyut, Warga Pantai Cermin Ditemukan Ngambang di Sungai Ular

Enam hari Hanyut, Warga Pantai Cermin Ditemukan Ngambang di Sungai Ular

27 Januari 2021
Lebih Dari 2 Bulan Buron Dalam Kasus Curanmor, Asido Marpaung Kena Timah Panas

Lebih Dari 2 Bulan Buron Dalam Kasus Curanmor, Asido Marpaung Kena Timah Panas

27 Januari 2021
Keprogok Tekab Polsek Medan Area, Roni Buang Sabu

Keprogok Tekab Polsek Medan Area, Roni Buang Sabu

27 Januari 2021
Danlanud SIM Terima Kunjungan Tim Survey Lokasi Karya Bhakti TNI AU Tahun 2021 di Bandara SIM

Danlanud SIM Terima Kunjungan Tim Survey Lokasi Karya Bhakti TNI AU Tahun 2021 di Bandara SIM

26 Januari 2021
Benamkan Korban Kedalam Kolam Hingga Tewas, Rusdianto Ditangkap Tekab Percut

Benamkan Korban Kedalam Kolam Hingga Tewas, Rusdianto Ditangkap Tekab Percut

26 Januari 2021
171 Kg Sabu-sabu Beserta Ribuan Pil Ekstasi Jenis Baru Diungkap BNN Dari Muara Sugihan

171 Kg Sabu-sabu Beserta Ribuan Pil Ekstasi Jenis Baru Diungkap BNN Dari Muara Sugihan

26 Januari 2021
ArmadaBerita.Com

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Navigasi

  • REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • EDUKASI
  • SPORT
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • GLOBAL
  • GALERI
  • ADVETORIAL

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
close