Medan Area, ArmadaBerita.Com
Dua orang pria yang rampas handphone milik seorang wanita bernama Desta Ria Br Lumbantobing(18 ), yang merupakan seorang Pelajar, warga Jalan Biola, Desa Selambo, Kec. Percut Seituan diringkus Tim Anti Bandit ( Tekab ) Polsek Medan Area usai beraksi di jalan Menteng 7, Depan Gang Lestari, Kelurahan Medan Tenggara, Kec. Medan Denai. Minggu ( 10 Januari 2021 ) sekira jam 17:30 WIB.
Kedua pelaku tersebut bernama Khaidir Tanjung (23 ), warga Jalan Menteng 7, PIK, Kel. Medan Tenggara, Kec. Medan Denai dan Herus Rahmad (29 ), warga Jalan Menteng 7, Gang Cempaka, Kel. Menteng Tenggara, Kec. Medan Denai ditangkap.
Menurut Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto menjelaskan bahwa kejadiannya berawal pada saat korban mengendarai sepeda motor di jalan Menteng 7 bersama seorang temanya, tiba-tiba dari arah belakang muncullah para tersangka yang langsung merampas Handphone korban yang terletak di dashboard sepeda motor maticnya.
“Saat itu korban berteriak minta tolong hingga memancing perhatian masyarakat dan anggota kita yang saat itu sedang patroli di sekitar jalan Menteng. Kemudian bersama masyarakat dan anggota kita langsung meringkus keduanya’,ucap Rianto.
Lanjutnya lagi, setelah berhasil meringkus kedua tersangka pelakupun dibawa ke Polsek Medan Area berikut barang bukti 1 unit handphone Samsung milik korban untuk diproses hukum. ( Suriyanto )
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.