Medan, ArmadaBerita.Com
Mita dan Ayu warga Jalan Walet Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan terpaksa diamankan polisi saat ketangkap basah bawa sabu saat menjenguk pria idaman lain yang ditahan di rumah tahanan Polrestabes Medan pada Selasa (19/1/2021) sore.
Informasi yang diperoleh di Polrestabes Medan (19/1), Mita mengajak Ayu yang kebetulan tetangganya untuk ikut mengunjungi Suhelmi Harahap alias Helmi Kodok yang telah sekitar 5 bulan menjadi tahanan RTP Polrestabes Medan, karena kasus narkoba jenis sabu.
“Mereka tertangkap membawa sabu saat ingin mengunjungi Helmi Kodok yaitu pria selingkuhan si Mita yang ditahan di RTP Polrestabes Medan, sabu seberat 1 paket didapat dari kantong si Mita, dan hendak diantarnya ke si Suhelmi Harahap,” ucap petugas jaga yang tak ingin namanya dipublikasikan.
Hal senada dikatakan seorang personil Satresnarkoba yang juga tak ingin disebutkan namanya menerangkan, bahwa kedua wanita itu, diamankan oleh penjagaan Sabhara pintu utama.
“Diamankan di penjagaan depan, orang Sabhara yang amankan, dari salah satu kantong wanita itu, ditemukan narkoba jenis sabu dan yang tangani unit 1 Satresnarkoba,” akunya.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Paulus Hotma Siagian saat dikonfirmasi via telp ( 21/1) pagi membenarkan bahwa anggotanya untuk kedua kalinya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke RTP Polrestabes Medan.
“Iya benar pak, udah kita amankan dan kita serahkan ke Satreskoba Polrestabes Medan,”ucap Kasat Sabhara.
Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan saat dikonfirmasi awak media usai memberikan pengarahan pada anggotanya didepan gedung Satreskoba Polrestabes Medan (21/1) pagi juga membenarkan penangkapan ini.
“Iya benar, Sabhara yang nangkap di penjagaan,”pungkas Oloan.
( Suriyanto )
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.