• REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS
Selasa, Maret 21, 2023
ArmadaBerita.Com
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
ArmadaBerita.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home NEWS

Akun Facebook ‘HBP’ Dilaporkan Terkait Dugaan Fitnah Hotel Deli Indah

10 Agustus 2020
/ NEWS
0
Akun Facebook ‘HBP’ Dilaporkan Terkait Dugaan Fitnah Hotel Deli Indah
Share on FacebookShare on Twitter

Armadaberita.com, MEDAN – Beredarnya berita Hotel Deli Indah yang dituding menjadi lokasi peredaran narkoba dan prostitusi anak dibawah umur dibantah keras Hendri Dumanter Tampubolon melalui kuasa hukumnya M Asril Siregar dan Fuad Said Nasution.

Ia menegaskan bahwa akibat pemberitaan tersebut nama baik Hotel dan pemilik menjadi tercemarkan. Tak Terima, melalui kuasa hukumnya, Hendri Dumanter Tampubolon pun melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polresta Deliserdang dengan Nomor STTLP/400/VIII/2020/SU/RESTA DS.

BACAJUGA:

Soal Dugaan Salah Tangkap, Polresta Deli Serdang Diprapidkan

Cipayung Plus Kota Medan Gelar Aksi Damai Depan Balai Kota, Bobby Nasution Dinilai Bawa Perubahan

Curi Ayam Kampung Satu Goni, Dua Pria Asal Siantar Babak Belur

“Saya sebagai kuasa hukum Hendri Dumanter Tampubolon merasa keberatan dengan akun Facebook Handrianto Bratapos yang dalam tautannya mengatakan anggota DPRD Deliserdang Hendri Dumanter Tampubolon berang dan kemudian judul berita “Terungkap Hotel Deli Indah merupakan sarang prostitusi, peredaran narkoba, BNN dan FPI telah mendapat upeti bulanan. Atas postingan tersebut, maka klien kami merasa terfitnah dan mengadukan akun Facebook Handrianto Bratapos ke Polresta Deli Serdang,” Ujar Kuasa Hukum, M Asril Siregar kepada wartawan, Senin (11/8/2020).

Asril menambahkan bahwa tindakan wartawan tersebut telah menyalahi kode etik wartawan dikarenakan telah menuliskan nama klien yang seorang anggota Dewan.

“Kami merasa aku Facebook tersebut mencemarkan nama baik klien kami sesuai Pasal 45 Ayat 3 UU 2016. Maka Polresta Deli Serdang telah menerima laporan kami,” terangnya.

Terkait pemberitaan Hotel Deli Indah menjadi lokasi peredaran narkoba dan prostitusi anak dibawah umur, Asril membantah keras berita tersebut.

“Silahkan dibuktikan, itu tidak pernah dilakukan Hotel Deli Indah. Saya pastikan dan pertanggung jawabkan tidak ada semua itu. Berita itu semua fitnah. Buktikan jika semua itu ada,” tegasnya.

Kemudian Asril menerangkan bahwa adanya statement Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak yang memberikan pernyataan menyudutkan Hotel Deli Indah sangat disayangkannya.

“Komentar Arist Merdeka Sirait mestinya melihat fakta sebenarnya. Sebelum berkomentar seharusnya ditelusuri dahulu. Jangan karena sebuah pengaduan seorang oknum wartawan membuat berita fitnahfitnah. Jangan karena informasinya sesat dan komentarnya menyesatkan. Kami melakukan tindakan hukum karena kami merasa dizolimi atas pemberitaan tersebut,” terangnya.

Asril berharap Polresta Deli Serdang segera menindak lanjuti laporan kliennya karena ini terkait nama baik anggota DPRD.

“Saya harap Polresta Deli Serdang segera menindak lanjuti laporan klien kami karena ini terkait nama baik anggota DPRD,” harapnya mengakhiri. (do)

Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Sebelumnya

Wisata Pantai Buih di Kecamatan Patumbak Ramai Digandrungi

Selanjutnya

Jatuh dari Motor Usai Diteriaki Maling, Dua Begal Kritis, Satu Lagi Kabur

Selanjutnya
Jatuh dari Motor Usai Diteriaki Maling, Dua Begal Kritis, Satu Lagi Kabur

Jatuh dari Motor Usai Diteriaki Maling, Dua Begal Kritis, Satu Lagi Kabur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 + nineteen =

TERBARU

Soal Dugaan Salah Tangkap, Polresta Deli Serdang Diprapidkan

Soal Dugaan Salah Tangkap, Polresta Deli Serdang Diprapidkan

21 Maret 2023
Rutan Tanjung Pura Latihan Menembak di Markas Marinir Brandan

Rutan Tanjung Pura Latihan Menembak di Markas Marinir Brandan

20 Maret 2023
Cipayung Plus Kota Medan Gelar Aksi Damai Depan Balai Kota, Bobby Nasution Dinilai Bawa Perubahan

Cipayung Plus Kota Medan Gelar Aksi Damai Depan Balai Kota, Bobby Nasution Dinilai Bawa Perubahan

20 Maret 2023
Antisipasi Gejolak Komoditas Pangan Jelang Ramadhan di Kanwil I

Antisipasi Gejolak Komoditas Pangan Jelang Ramadhan di Kanwil I

20 Maret 2023
Ketum JMSI Pusat Berikan Sertifikat kepada Media Online pewarta.co

Ketum JMSI Pusat Berikan Sertifikat kepada Media Online pewarta.co

20 Maret 2023
Kapolrestabes Medan Dianugerahi KPPN Medan Award

Kapolrestabes Medan Dianugerahi KPPN Medan Award

20 Maret 2023
Bank Sampah Sistem Konversi Diharapkan Jadi Sumber Pendapatan

Bank Sampah Sistem Konversi Diharapkan Jadi Sumber Pendapatan

20 Maret 2023
Optimalkan Pendapatan Pajak, Pemko Medan Targetkan SPPT PBB 10 Hari Sampai ke Wajib Pajak

Optimalkan Pendapatan Pajak, Pemko Medan Targetkan SPPT PBB 10 Hari Sampai ke Wajib Pajak

20 Maret 2023
Curi Ayam Kampung Satu Goni, Dua Pria Asal Siantar Babak Belur

Curi Ayam Kampung Satu Goni, Dua Pria Asal Siantar Babak Belur

20 Maret 2023
Menkumham Sabet 2 Gelar Juara di HBP Shooting Tournament

Menkumham Sabet 2 Gelar Juara di HBP Shooting Tournament

20 Maret 2023
ArmadaBerita.Com

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Navigasi

  • REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Posting....