• REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS
Jumat, Maret 5, 2021
ArmadaBerita.Com
  • HOME
  • NEWS
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • EDUKASI
  • SPORT
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • GLOBAL
  • GALERI
  • ADVETORIAL
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • EDUKASI
  • SPORT
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • GLOBAL
  • GALERI
  • ADVETORIAL
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
ArmadaBerita.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home NEWS

2 Curanmor Beraksi di Jalan Bunga Rinte, 1 Ketangkap, 1 Kabur

19 Februari 2021
/ NEWS
0
2 Curanmor Beraksi di Jalan Bunga Rinte, 1 Ketangkap, 1 Kabur
Share on FacebookShare on Twitter

Delitua, ArmadaBerita.Com

Dua orang pelaku curanmor berkeliling mencari korbanya, saat melintas di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, tepat didepan warung, kedua pelaku melihat 1 unit sepeda motor Yamaha Mio soul yang sedang terparkir dalam keadaan kunci masih menempel ditinggal pergi pemiliknya.

BACAJUGA:

Kisruh BKM Berakhir Damai, Pengurus Berterima Kasih Kepada Polresta Deli Serdang

Penyeludupan Berbagai Hewan Dilindungi Mendarat di Bandara KNIA

Ungkap Kasus Pembunuhan Br Nainggolan, Ketua DPP KBN Apresiasi Kinerja Kapolres Siantar

Hal ini langsung dimanfaatkan para pelaku yang langsung membawa kabur sepeda motor milik Linda Sri Rahayu (25) warga Jalan Mawar Saron, Kelurahan Simpang Selayang. (16/2/2021) jam 22:20 WIB.

“Setelah kejadian korban datang ke Polsek Delitua untuk membuat laporan pengaduan. setelah itu kita lakukan olah TKP dan Full baket hingga kita mendapatkan identitas salah satu pelaku bernama Budi Gunawan, umur 32 tahun, warga Jalan Flamboyan Raya, Gang Musyawarah sedang berada di cafe Roda, Kelurahan Laucih. Kitapun memburu pelaku kesana dan berhasil meringkus Budi pada tanggal 17 Febuari 2020, sementara seorang rekannya berinisial H berhasil melarikan diri, “ucap Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi awak media (19/2).

Lanjutnya lagi, selanjutnya tersangka Budi Gunawan kita minta untuk menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor Yamaha Mio soul milik korban yang mereka curi. Sepeda motor itu dititipkan para tersangka pada seorang temannya.

“Barang bukti yang kita amankan berupa 1 kunci T dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio soul milik korban. Tersangka kita ancam dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun, ” pungkas Zulkifli.( Suriyanto )

Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Sebelumnya

Pergi Melaut di Cuaca Buruk, Nelayan di Deli Serdang Pulang Jadi Mayat

Selanjutnya

Tabrakan Beruntun di Jamin Ginting, 2 Wanita Meninggal Dunia

Selanjutnya
Tabrakan Beruntun di Jamin Ginting, 2 Wanita Meninggal Dunia

Tabrakan Beruntun di Jamin Ginting, 2 Wanita Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + three =

TERBARU

Kisruh BKM Berakhir Damai, Pengurus Berterima Kasih Kepada Polresta Deli Serdang

Kisruh BKM Berakhir Damai, Pengurus Berterima Kasih Kepada Polresta Deli Serdang

4 Maret 2021
Danlanud SIM Terima Komunitas Squadrone dan Komunitas Aceh Flight Forum di VIP Room Lanud SiM

Danlanud SIM Terima Komunitas Squadrone dan Komunitas Aceh Flight Forum di VIP Room Lanud SiM

4 Maret 2021
Wakapolresta Deli Serdang dan Dandim 0204/DS Resmikan Kampung Tangguh

Wakapolresta Deli Serdang dan Dandim 0204/DS Resmikan Kampung Tangguh

4 Maret 2021
Penyeludupan Berbagai Hewan Dilindungi Mendarat di Bandara KNIA

Penyeludupan Berbagai Hewan Dilindungi Mendarat di Bandara KNIA

4 Maret 2021
Ungkap Kasus Pembunuhan Br Nainggolan, Ketua DPP KBN Apresiasi Kinerja Kapolres Siantar

Ungkap Kasus Pembunuhan Br Nainggolan, Ketua DPP KBN Apresiasi Kinerja Kapolres Siantar

3 Maret 2021
Ungkap Kasus Pembunuhan Boru Nainggolan, Ketua DPP KBN Apresiasi Kinerja Kapolres Siantar

Ungkap Kasus Pembunuhan Boru Nainggolan, Ketua DPP KBN Apresiasi Kinerja Kapolres Siantar

3 Maret 2021
Presiden Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh Secara Daring

Presiden Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh Secara Daring

3 Maret 2021
Kapolresta Deli Serdang Lantik Pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas

Kapolresta Deli Serdang Lantik Pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas

3 Maret 2021
Terkait Peristiwa Penembakan di De’Tonga Hotel, Ini Klarifikasi Pihak Management

Terkait Peristiwa Penembakan di De’Tonga Hotel, Ini Klarifikasi Pihak Management

3 Maret 2021
Lapas Klas I Medan dan BNNP Sumut Sinergi Dukung Berantas Narkoba

Lapas Klas I Medan dan BNNP Sumut Sinergi Dukung Berantas Narkoba

3 Maret 2021
ArmadaBerita.Com

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Navigasi

  • REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • EDUKASI
  • SPORT
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • GLOBAL
  • GALERI
  • ADVETORIAL

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In