Medan, Armadaberita.com – Sebelas orang Penjabat (Pj) Sementara Bupati dan Wali Kota di Sumatera Utara resmi dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri pada Senin (23/9/2024). Pengukuhan dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41, Kota Medan.
Acara pengukuhan ini menjadi momen penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan di berbagai daerah di Sumut, di mana masa jabatan bupati dan wali kota sebelumnya harus berakhir karena memasuki masa pilkada serentak 2024.
Para penjabat sementara yang diangkat di antaranya adalah Dr. Mathoes Tan, M.M, sebagai Pjs Wali Kota Pematangsiantar, dan Drs. H. Faisal Arif Nasution, M.Si, sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu.
Ismael Sinaga sebagai Pjs Walikota Gunung Sitoli, Mulyono sebagai Pjs Bupati Laura, Faisal Arif Nasution sebagai Pjs Bupati Batubara, Basarin Yunus Tanjung sebagai Pjs Bupati Asahan, Naslindo Sirait sebagai Pjs Bupati Pakpakbarat, Agustinus Panjaitan sebagai Pjs Bupati Toba, Yuliani Siregar sebagai Pjs Bupati Nias, Juliari Juliadi Harahap sebagai Pjs Bupati Nias Utara, dan Parlindungan Pane sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai,
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di kabupaten dan kota tetap berjalan lancar hingga pemilihan kepala daerah berikutnya. Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat keamanan untuk memastikan acara berjalan dengan tertib dan lancar. (Dewa)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.