Deli Serdang, ARMADABERITA.COM – Warga di sekitar kebun tebu Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang wanita pada Jumat (21/3/2025).
Korban diketahui bernama Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II Medan. Tragisnya, ia dibunuh oleh kekasihnya sendiri, yang kemudian membuang jasadnya ke kebun tebu.
Salah seorang warga, Rika (38), mengatakan mayat Risma pertama kali ditemukan oleh seseorang yang hendak pergi ke ladang. “Saat ditemukan, korban masih memakai helm dan jaket, tapi sepeda motornya sudah tidak ada,” ungkapnya.
Warga yang menemukan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku, Edi Subayu alias Bayu (39), yang ternyata adalah kekasih korban.
“Pelaku kami tangkap saat kabur ke Aceh. Dia mencoba melawan, sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (22/3/2025).
Gidion menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya di sebuah kos di Medan Krio, sebelum akhirnya membuang mayatnya ke kebun tebu. Tidak hanya membunuh, pelaku juga merampas sepeda motor, perhiasan emas, dan uang ratusan ribu milik korban.
Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku ingin menguasai harta benda korban, yang tak lain adalah calon istrinya sendiri. “Tersangka sudah merencanakan pembunuhan ini untuk mengambil harta korban,” tambah Gidion.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 480 subs 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.