Medan, Armadaberita.com – Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya dari Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, pada Senin (25/11). Penyerahan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sumut.
SK perpanjangan ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4610 Tahun 2024 tertanggal 30 Oktober 2024. Dalam dokumen tersebut, Patuan Rahmat kembali diberi kepercayaan memimpin Paluta hingga pelantikan bupati definitif hasil Pilkada 2024.
Agus Fatoni menekankan pentingnya peran Pj Bupati dalam menjaga stabilitas pemerintahan, terutama menjelang Pilkada serentak. Ia juga mengingatkan Patuan Rahmat untuk segera beradaptasi, menjalankan pemerintahan dengan baik, serta memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada.
“Sukseskan Pilkada serentak 2024 dengan menjaga netralitas ASN. Jalankan pemerintahan yang efektif, cepat, dan tepat,” ujar Agus.
Patuan Rahmat menyatakan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen melanjutkan program-program prioritas yang telah berjalan serta mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukungnya.
“Saya siap menjalankan amanah ini hingga pelantikan bupati terpilih. Saya juga akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan, dan tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah dan masyarakat Paluta,” kata Patuan.
Pilkada serentak 2024, termasuk pemilihan Bupati Paluta, dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang. (Tohong)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.